Plh.Bupati Nabire Berharap Semua Pihak Ikut Awasi Pelaksanaan PSU Agar Tidak Ada Pelanggaran
Nabire, Menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada kabupaten Nabire, hari ini, selasa (23/03/21), telah dilaksanakan tatap muka antara Forkopimda Nabire bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Pertemuan ini dilaksanakan di Aula Setda Nabire, dipimpin langsung Plh.Bupati Nabire, Daniel Maipon, SSTP, didampingi Kapolres Nabire, Dandim Nabire dan Kajari Nabire.
Dalam rapat ini, Plh.Bupati Nabire mengatakan, dana untuk Pilkada Nabire yang dilaksanakan Desember 2020 lalu sebesar 56 Miliar.
Pemkab juga meminta kepada semua warga Nabire untuk bersama-sama dengan penuh rasa tanggung jawab agar menjaga sitkamtibmas di Nabire aman, dan ikut mengawasi pelaksanaan PSU sehingga tidak ada pelanggaran.
Oleh karena itu, Plh.Bupati meminta kepada semua pihak untuk melaksanakan PSU sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak ada lagi pelanggaran dan PSU ulang, karena hal tersebut hanya akan menghabiskan anggaran.
Pemkab Nabire sendiri akan berupaya agar PSU bisa dilaksanakan dengan baik, mengingat tenggang waktu yang diberikan adalah 90 hari.
Sebagai informasi, MK telah membatalkan putusan KPU terkait hasil Pilkada Nabire 2020 lalu dan meminta dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang secara menyeluruh, akibat pelanggaran terkait DPT dan Sistem Noken.
(Baca Juga :MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilbup Nabire)
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan