Warga Nabire Diminta Laporkan Penyelenggara Pemilu Jika Menemukan DPT Ganda
Dari perbaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan di 11 kabupaten/kota di Provinsi Papua, tercatat jumlah pemilih di Papua berkurang menjadi 2.566.837 juwa. Pengurangan jumlah DPT terbanyak yaitu di kabupaten Nabire sebanyak 4952 jiwa.
Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi KPU kabupaten Nabire untuk memperbaiki data DPT menghadapi Pemilu 2019 mendatang.
Terkait hal itu, KPU kabupaten Nabire diminta untuk segera memperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT) maksimal 60 hari kedepan untuk mendapatkan data yang lebih valid.
Agar hal tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, diperlukan koordinasi antara KPU dengan Panwas Nabire sebagai penyelenggara Pemilu.
Selain itu dibutuhkan juga peran serta aktif dari warga masyarakat di daerah ini dengan melaporkan kepada penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Panwas Nabire, jika menemukan DPT yang ganda.
Sebelumnya, pada Rapat Pleno KPU Nabire, 20 Agustus lalu, KPU Nabire menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kabupaten Nabire untuk Pemilu 2019 sebanyak 177.474 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 95.686 ribu, dan pemilih perempuan berjumlah 81.788 pemilih, yang tersebar di 740 TPS dan 15 Distrik se-kabupaten Nabire.
Dengan temuan DPT ganda sebanyak 4952 jiwa, maka untuk sementara Daftar Pemilih di kabupaten Nabire, sebanyak 172.522 jiwa. Data ini masih akan diperbaiki kembali 60 hari kedepan oleh KPU Nabire.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan