Warga Empat Kampung Di Distrik Siriwo Nabire Minta Bergabung Ke Kabupaten Dogiyai
Warga empat kampung yang berada di Distrik Siriwo kabupaten Nabire, meminta kepada pemerintah kabupaten Dogiyai untuk menjadikan kampung mereka sebagai bagian administrasi dari wilayah kabupaten Dogiyai.
Hal itu terungkap dalam acara deklarasi pemekearan Distrik Degewo, yang dilaksanakan kamis 3 Mei 2018 di Apouto, kabupaten Dogiyai.
Hadir dalam acara deklarasi tersebut Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa S.IP, Asisten I Setda Dogiyai, para Kabag serta Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Dogiyai, Ketua DPRD Dogiyai dan unsur TNI/Polri serta warga masyarakat di 4 kampung masing-masing kampung Tibai, kampung Mabou, kampung Igida dan kampung Epomani.
Warga beralasan bahwa pelayanan kesehatan dan pendidikan di empat kampung tersebut tidak maksimal karena tenaga kesehatan dan guru jarang berada di tempat tugas.
Intelektual Muda Dogiyai, Obet Magai, dalam deklarasi tersebut mengatakan, secara administratif, ke empat kampung tersebut berada di Distrik Siriwo, sebelah utara kabupaten Nabire, namun pemerintah Nabire telah membangun SD, Pustu dan Puskemas, tapi tidak ada tenaga kesehatan dan guru yang bertugas.
Selain itu, jarak yang harus ditempuh dari ke empat kampung tersebut ke Nabire lebih jauh dibandingkan ke Dogiyai, yakni 100 KM ke Nabire.
Hal yang sama dikatakan Silas Bunai selaku Tokoh Masyarakat. Dirinya mengatakan, deklarasi pemekaran distrik Degewo terdiri dari 4 kampung dan pemekaran baru sekitar 5 kampung diusulkan oleh 4 kampung, yaitu Kampung Mabou, Kampung Tibai, Kampung Ugida dan Kapung Epomani. Dirinya menjelaskan bahwa pemekaran Distrik Degewo tidak melanggar aturan karena sudah memenuhi persyaratan jumlah kampung.
Sementara itu Kepala Kampung Tibai, Yusak Tagi mengatakan, pemekaran distrik Degewo memenuhi persyaratan jumlah kampung yang mendukung, 4 kampung juga telah deklarasi yang diselenggarakan di ini dihadiri tokoh perempuan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kaum intelektual, dan masyarakat 4 kampung. Pembentukan Distrik Degewo agar dipercepat dengan alasan jumlah penduduk yang telah melebihi ketentuan dari pembentukan satu distrik, sehingga kesejahteraan masyarakat akan terwujud.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa mengatakan, sejak sidang APBD pada Tahun 2018 lalu, Eksekutif dan Legislatif telah menyepakati pemekaran dua distrik yakni wilayah Mapia dimekarkan menjadi Distrik Degewo dan Wilayah Kamuu dimekarkan menjadi Distrik Mogodagi di Kamuu Selatan.
Terkait aspirasi ini, Bupati Dumupa akan menemui Bupati Nabire dalam 2 minggu kedepan guna membicarakan hal-hal yang terkait dengan pemekaran Distrik Degewo serta tapal batas antara Nabire dan Dogiyai, juga dengan kabupaten tetangga seperti Deiyai dan Kaimana.
[Nabire.Net/Yuaiya.Goo]
Tinggalkan Balasan