INFO NABIRE
Home » Blog » Warga Nabire Wajib Tahu! Ini 4 Jam Paling Rawan Terjadi Aksi Kriminal. Jangan Keluar Sendirian di Jam Ini!

Warga Nabire Wajib Tahu! Ini 4 Jam Paling Rawan Terjadi Aksi Kriminal. Jangan Keluar Sendirian di Jam Ini!

(Warga Nabire Wajib Tahu! Ini 4 Jam Paling Rawan Terjadi Aksi Kriminal. Jangan Keluar Sendirian di Jam Ini!)
(Warga Nabire Wajib Tahu! Ini 4 Jam Paling Rawan Terjadi Aksi Kriminal. Jangan Keluar Sendirian di Jam Ini!)

Nabire, 15 Juli 2026 – Polres Nabire memetakan sejumlah waktu yang dinilai paling rawan terjadinya tindak kriminal berdasarkan hasil evaluasi penanganan kasus kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) sepanjang tahun 2026. Pemetaan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan pencegahan kejahatan sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih waspada saat beraktivitas.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., mengatakan terdapat empat rentang waktu yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi dibandingkan waktu lainnya. Jam-jam tersebut adalah pukul 06.00–10.00 WIT, 15.00–18.00 WIT, 20.00–23.00 WIT, serta 02.00–04.00 WIT.

Menurut Kapolres, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas pada jam-jam tersebut, terutama saat membawa barang berharga, bepergian seorang diri, maupun memarkir kendaraan.

“Jam-jam tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap kasus kejahatan 3C yang terjadi selama tahun 2026. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas pada waktu-waktu tersebut,” ujar AKBP Samuel D. Tatiratu.

Selain meningkatkan kewaspadaan pribadi, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman. Ia menekankan pentingnya mencabut kunci kontak kendaraan serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang dapat memancing aksi pelaku kejahatan.

Polres Nabire juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun kebakaran. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110, sehingga petugas dapat segera merespons dan melakukan penanganan di lapangan.

“Apabila mengetahui adanya tindak pidana, kecelakaan lalu lintas maupun kebakaran, segera laporkan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” kata Kapolres.

Pemetaan jam rawan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Nabire dalam menekan angka kriminalitas. Melalui informasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan aktivitasnya dengan tetap mengutamakan aspek keamanan, seperti menghindari lokasi sepi saat malam atau dini hari serta lebih berhati-hati ketika bepergian seorang diri.

Kejahatan 3C sendiri merupakan istilah yang digunakan kepolisian untuk tiga jenis tindak pidana yang kerap menjadi perhatian, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga jenis kejahatan ini umumnya membutuhkan upaya pencegahan yang melibatkan peran aktif masyarakat selain tindakan penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian. Partisipasi masyarakat melalui peningkatan kewaspadaan, kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta pelaporan yang cepat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminal.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian akan mempercepat penanganan berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus membantu menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di Kabupaten Nabire.

Polres Nabire berharap informasi mengenai jam rawan kriminal ini dapat menjadi perhatian seluruh masyarakat. Dengan meningkatkan kewaspadaan pada waktu-waktu yang telah dipetakan serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila terjadi keadaan darurat, diharapkan angka kejahatan dapat ditekan dan rasa aman masyarakat semakin meningkat.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.