RSUD Nabire Buka Suara Soal Kasus Bumil Oktopina Obaipa, Ungkap Kronologi Penanganan Medis
Nabire, 15 Juli 2026 – BLUD RSUD Nabire memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan penanganan terhadap ibu hamil Oktopina Obaipa dan bayinya yang meninggal dunia. Rumah sakit menegaskan bahwa pasien tidak tercatat atas nama tersebut dalam rekam medis, melainkan menggunakan identitas Ny. OO, dan seluruh proses pelayanan telah dilakukan sesuai standar profesi serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi sebagai respons atas berbagai pemberitaan yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan kelalaian pelayanan kesehatan di RSUD Nabire.
RSUD Nabire Sampaikan Kronologi Penanganan Pasien
Dalam keterangannya, manajemen BLUD RSUD Nabire terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien atas musibah yang terjadi.
Berdasarkan rekam medis, pasien Ny. OO diterima di ruang Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) pada 9 Juli 2026 pukul 20.59 WIT. Tim medis kemudian segera memberikan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Rumah sakit menjelaskan bahwa sebelum datang ke RSUD Nabire, pasien telah menjalani pemeriksaan kehamilan di salah satu praktik dokter spesialis obstetri dan ginekologi.
Hasil pemeriksaan pada 11 Juni 2026 menunjukkan pasien telah disarankan menjalani operasi Sectio Caesarea (SC) di RSUD Nabire karena memiliki riwayat kehamilan yang berisiko. Surat rujukan juga telah diberikan agar pasien segera memperoleh penanganan di rumah sakit.
Namun pasien baru datang ke rumah sakit pada 9 Juli 2026, padahal berdasarkan surat rujukan seharusnya sudah menjalani penanganan sejak 11 Juni 2026. Akibat keterlambatan tersebut, pasien tiba di RSUD Nabire dalam kondisi telah memasuki fase kegawatdaruratan.
Kondisi Pasien Saat Tiba di Rumah Sakit
Saat tiba di RSUD Nabire, pasien didiagnosis mengalami:
-
Kehamilan lewat waktu (serotinus) dengan usia kehamilan mencapai 43 minggu.
-
Ketuban pecah dini (KPD).
-
Sedang berada dalam Kala I persalinan.
Menurut keterangan pasien dan keluarga, ketuban telah pecah sejak sekitar pukul 08.00 WIT di rumah. Selama kurang lebih 12 jam, proses persalinan sempat dibantu keluarga hingga sekitar pukul 20.00 WIT, sebelum akhirnya pasien dibawa ke RSUD Nabire.
Kondisi Bayi
Dalam klarifikasinya, RSUD Nabire menyebutkan bahwa bayi Ny. OO lahir pada 10 Juli 2026 sekitar pukul 13.30 WIT dalam kondisi sehat.
Bayi bahkan telah dinyatakan boleh pulang pada 12 Juli 2026, namun baru dijemput keluarga pada 13 Juli 2026.
Faktor Risiko yang Diungkap RSUD Nabire
Hasil evaluasi medis yang dilakukan rumah sakit menyebut terdapat sejumlah faktor yang meningkatkan risiko komplikasi pada kehamilan dan persalinan pasien, yaitu:
-
Pasien memiliki indikasi operasi caesar karena riwayat kehamilan sebelumnya.
-
Kehamilan telah melewati usia normal hingga 43 minggu (serotinus).
-
Keterlambatan mengenali tanda bahaya persalinan setelah ketuban pecah dini.
-
Keterlambatan mengambil keputusan untuk mencari pertolongan medis.
-
Pasien telah memperoleh rujukan operasi sejak 11 Juni 2026, namun baru datang ketika kondisi telah memasuki fase kegawatdaruratan.
-
Kemungkinan adanya kendala transportasi menuju fasilitas kesehatan.
-
Ketuban telah pecah selama beberapa jam sebelum pasien tiba di rumah sakit.
Menurut pihak rumah sakit, kondisi-kondisi tersebut merupakan faktor yang secara medis dapat meningkatkan risiko komplikasi baik bagi ibu maupun bayi.
RSUD Nabire Tegaskan Pelayanan Sesuai SOP
Melalui siaran pers tersebut, BLUD RSUD Nabire menegaskan seluruh tenaga kesehatan telah memberikan pelayanan sesuai standar profesi, standar pelayanan rumah sakit, dan SOP yang berlaku.
“BLUD RSUD Nabire menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan telah memberikan pelayanan sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan rumah sakit, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.”
Manajemen rumah sakit juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan keselamatan pasien, profesionalisme, serta etika pelayanan kesehatan.
Imbauan kepada Masyarakat
RSUD Nabire mengajak masyarakat agar memperoleh informasi dari sumber yang akurat dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta dapat dijelaskan secara utuh.
Rumah sakit menyatakan tetap terbuka terhadap evaluasi, masukan, maupun klarifikasi yang bersifat konstruktif sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Nabire.
Selain itu, BLUD RSUD Nabire memastikan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat, kenyamanan pasien, dan keselamatan bersama.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar