Tag Archives: Gaji Guru

Kabar Gembira, Gaji Guru SMA di Nabire Siap Ditransfer ke Rekening Masing-Masing

Kabar Gembira, Gaji Guru SMA di Nabire Siap Ditransfer ke Rekening Masing-Masing

(Kabar Gembira, Gaji Guru SMA di Nabire Siap Ditransfer ke Rekening Masing-Masing)

Nabire, Setelah hampir 2 bulan tidak menerima gaji, gaji guru SMA direncanakan akan masuk ke rekening masing-masing Guru, Kamis esok (23/02/2023).

Gaji Guru SMA/SMK di Nabire Terancam Telat Dibayarkan Karena Pelimpahan Pembayaran dari Provinsi ke Kabupaten

Gaji Guru SMA/SMK di Nabire Terancam Telat Dibayarkan Karena Pelimpahan Pembayaran dari Provinsi ke Kabupaten

(Gaji Guru SMA/SMK di Nabire Terancam Telat Dibayarkan Karena Pelimpahan Pembayaran dari Provinsi ke Kabupaten)

Nabire, Setelah sebelumnya dialihkan dari kabupaten ke Provinsi pada tahun 2018, direncanakan, gaji guru SMA/SMK akan kembali dilimpahkan ke Kabupaten, mulai bulan Januari 2023.

Kilas Balik Nabire 2018 : Polemik Gaji Guru SMA/SMK Berujung Demo

Nabire – Gaji guru SMA/SMK di kabupaten Nabire sempat menjadi polemik di awal tahun 2018. Pasalnya selama 3 bulan, para guru SMA/SMK di Nabire tidak mendapatkan haknya akibat pengalihan status pembayaran dari kabupaten ke Provinsi.

Setelah Ditunggu Berbulan-Bulan, Gaji Guru SMA/SMK Di Nabire Cair Juga, Walaupun Ada Penyesuaian Gaji

Setelah menunggu sekian lama, akhirnya guru SMA/SMK di Nabire bernafas lega, pasalnya hari kamis 26 April 2018, hak mereka sudah dibayarkan, sesuai janji pemerintah kabupaten Nabire, melalui BPKAD kabupaten Nabire.

Kepala BPKAD Nabire : “SP2D Gaji Guru SMA/SMK Sudah Masuk Di Bank Papua, Diharapkan Besok Sudah Diinput Ke Rekening Masing-Masing Guru”

Polemik belum cairnya gaji guru akhirnya menemui titik baru, pemerintah kabupaten Nabire melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire, memastikan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk gaji susulan para guru SMA/SMK di Nabire untuk bulan Januari hingga Maret 2018, telah disampaikan kepada Bank Papua, rabu 25 April 2018.