Gaji Guru SMA/SMK Di Dogiyai Terancam Tidak Akan Cair, Ini Penyebabnya

Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Maria Duwitau, angkat bicara saat mengetahui bahwa di antara 15 kabupaten yang belum menyerahkan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, salah satu diantaranya yaitu Kabupaten Dogiyai.

Diketahui, kabupaten Dogiyai sama sekali belum menyerahkan berkas ke Pemprov Papua, baik SK mutasi maupun SKPP.

“Kami mengimbau kepada Bupati Dogiyai agar berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten setempat untuk segera mengambil data para guru SMA-SMK, yang mana termasuk juga SKPP, untuk diserahkan kepada BKD Provinsi agar dapat diteruskan pada tahapan selanjutnya sehingga gaji para guru SMA/SMK dapat dibayarkan”, ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Maria Duwitau, kepada wartawan, Senin (26/3).

Diungkapkan Maria, jika SKPP belum diterima Pemprov, maka hak dan tunjangan para guru ini tidak dapat dibayarkan, karena dasar pembayaran tersebut adalah SK mutasi dan SKPP.

“Ketika SKPP dari kabupaten belum diterima oleh BKD Provinsi maka hak hak mereka seperti gaji tidak akan pernah dibayarkan”, ungkap Maria.

(CP)


2 Responses to Gaji Guru SMA/SMK Di Dogiyai Terancam Tidak Akan Cair, Ini Penyebabnya

  1. Ipoel berkata:

    Lah itu akibat kurang perhatiannya pimpinan kota…makanya para guru blom mengumpulkan data 2 nya

  2. Papua Damai berkata:

    Bos-bos dorang sibuk politik jadi.. epen kah sama urusan lain.. yg penting amankan jabatan dulu..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *