Gaji Guru SMA/SMK di Nabire Terancam Telat Dibayarkan Karena Pelimpahan Pembayaran dari Provinsi ke Kabupaten
Nabire, Setelah sebelumnya dialihkan dari kabupaten ke Provinsi pada tahun 2018, direncanakan, gaji guru SMA/SMK akan kembali dilimpahkan ke Kabupaten, mulai bulan Januari 2023.
Hal tersebut dibenarkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Nabire, Dra Dina Pidjer, kepada Nabire.Net, Sabtu sore (07/01/2023).
Dijelaskan, Dra. Dina Pidjer, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021, peralihan gaji guru SMA/SMK akan dialihkan dari Provinsi ke Kabupaten, terhitung mulai bulan Januari 2023.
‘Dengan demikian maka gaji guru SMA/SMK juga sudah dilimpahkan ke daerah pada bulan Januari 2023,” kata Dina Pidjer.
Saat ditanyakan, apakah ada kemungkinan akan ada keterlambatan pembayaran gaji guru berkaitan dengan pelimpahan pembayaran dari Provinsi ke Kabupaten, Plt. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Nabire, Dra Dina Pidjer, mengatakan, pelimpahan gaji dari Provinsi ke Kabupaten masih sementara dalam proses pembuatan SK Peralihan.
“Pelimpahan gaji dari Provinsi ke Kabupaten masih sementara dalam proses pembuatan SK Peralihan, sehingga kemungkinan pembayaran gaji guru SMA/SMK di kabupaten Nabire akan sedikit terlambat, karena sementara masih proses,” urai Dra Dina Pidjer.
Sebagai informasi, pada tahun 2018, gaji guru SMA dan SMK di kabupaten Nabire sempat mengalami keterlambatan pembayaran hingga empat bulan, disebabkan peralihan pembayaran dari Kabupaten ke Provinsi.
(Baca Juga : Jika Hingga April 2018 Gaji Guru SMA/SMK Se-Nabire Belum Dibayarkan, Pemkab Nabire Akan Menanggulanginya Terlebih Dahulu)
Akibat hal tersebut, para guru sempat melaksanakan aksi demo bahkan mengancam menggelar aksi mogok kerja sebagai bentuk keprihatinan atas belum dibayarkannya gaji mereka.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan