Jika Hingga April 2018 Gaji Guru SMA/SMK Se-Nabire Belum Dibayarkan, Pemkab Nabire Akan Menanggulanginya Terlebih Dahulu
Pemerintah kabupaten Nabire yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BPKAD telah menyerahkan aset kepada Pemprov Papua pada bulan Juli tahun 2017 mengenai pelimpahan kewenangan dan tanggung jawab guru SMA dan SMK dari sebelumnya merupakan tanggung jawab kabupaten menjadi tanggung jawab provinsi.
Hal itu dikatakan Kepala BPKAD Nabire, Slamet SE M.Si terkait belum dibayarkannya gaji guru SMA/SMK se-Nabire sejak bulan Januari 2018 hingga saat ini, pada saat aksi demo digelar oleh ratusan guru SMA/SMK se-Nabire, 22 Maret lalu.
(Baca Juga : Intip Aksi Demo Damai Ratusan Guru SMA/SMK Di Kantor Bupati & DPRD Nabire)
Lebih lanjut Slamet menjelaskan, sebelum demo digelar oleh ratusan guru SMA/SMK se-Nabire, pihaknya telah menetapkan sebanyak 355 orang guru SMA/SMK dari total 480 guru yang harus dibuatkan SKPP atau Surat Keterangan Penghentian Pembayaran, dan sisanya menyusul, oleh karena itu tanggal 2 dan 3 April itu semua harus dibayarkan.
“Kalau sampai bulan April 2018 gaji guru belum juga dibayar, maka pemerintah kabupaten Nabire melalui BPKAD akan melakukan pinjaman (red:menanggulangi sementara gaji guru SMA/SMK di Nabire)”, beber Slamet.
Ditambahkan Slamet, dirinya memahami sikap guru SMA/SMK di Nabire yang menggelar demo, karena siapapun pastinya tidak akan tahan jika haknya tidak dibayarkan selama 3 bulan, sehingga berharap gaji guru SMA/SMK se-Nabire bisa segera dicairkan oleh pemprov Papua.
[Nabire.Net/Jefry.P]
Tinggalkan Balasan