Sejumlah Guru SMA/SMK Di Nabire Gelar Aksi Mogok Kerja Karena Belum Menerima Gaji 3 Sampai 4 Bulan

Sebagai bentuk protes dan aksi keprihatinan atas belum dibayarkannya gaji guru SMA/SMK di Nabire, sejumlah guru SMA/SMK di Nabire menggelar aksi keprihatinan dengan untuk sementara waktu tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar, dan harus mencari nafkah di tempat lain untuk tetap menghidupi dan menafkahi keluarganya.

Aksi yang digelar di sejumlah SMA/SMK di Nabire tersebut ditandai dengan pembentangan spanduk di Sekolah yang bertuliskan “Aksi Keprihatinan, Kami Para Guru SMA/SMK sudah 3-4 bulan tidak mendapat gaji, mulai senin tidak bisa mengajar, terpaksa cari nafkah di tempat yang lain. Jika gaji bulan Januari – April dibayarkan, kami akan mengajar. Siswa dan orangtua siswa mohon doakan kami”.

Ari, salah seorang guru di SMA Bakti Mandala (Pongtiku) Nabire, kepada Nabire.Net senin pagi (16/04) mengatakan, aksi yang sama digelar di sekolahnya.

Dikatakan Ari, masih ada 42 guru yang sama sekali belum menerima gajinya sejak bulan Januari 2018.

“Ada juga guru yang sudah terima gaji, tapi mereka baru terima 1 bulan gaji saja, sedangkan yang lainnya belum terima gaji sama sekali”, keluh Ari.

Walaupun para guru tersebut belum menerima gaji, namun mereka tetap melaksanakan tugasnya, seperti menyuskeskan pelaksanaan Ujian Nasional pekan lalu.

Ketika ditanyakan bahwa ada sejumlah sekolah yang gurunya tetap mengajar, Ari menjelaskan bahwa guru tersebut sudah menerima gaji sehingga mereka tetap melaksanakan tugasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa para guru SMA/SMK di Nabire telah menggelar aksi demo pada tanggal 22 Maret 2018 lalu. Mereka meminta pemerintah kabupaten Nabire dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Dinas Keuangan serta DPRD Nabire untuk memperhatikan nasib mereka yang belum menerima gajinya, pasca peralihan SK guru yang menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi mulai awal 2018, dan bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Namun pemerintah kabupaten Nabire meminta para guru untuk tetap bersabar, karena hal tersebut sedang diperjuangkan di tingkat provinsi.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *