Sosialisasi Sertifikat Digital Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Bagi Anggota ASKONAS Nabire

Nabire – Bertempat di Aula Hotel Anggrek Nabire, Selasa (22/01), telah diselenggarakan Sosialisasi Sertifikat Digital Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) , bagi seluruh anggota Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) kabupaten Nabire. Kegiatan ini dilaksanakan oleh DPC Askonas Nabire.
Menurut keterangan dari Ketua DPC ASKONAS Nabire, Ir. Wahyu Budi Santoso MM, pengupload-an sertifikat digital LPJK wajib bagi seluruh pengusaha yang bergerak di bidang kontraktor. Sementara penginputan data badan usaha melalui Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI).
Dijelaskan Wahyu, Asosiasi Kontraktor Nasional yang ada di Indonesia yang baru pertama kali menginput SIKI adalah Askonas Nabire. Kedepannya Wahyu berharap agar seluruh anggota Askonas Nabire sudah siap dalam melakukan pelelangan menggunakan sistem digital yang mulai diterapkan tahun ini.
Dalam kegiatan ini, seluruh anggota ASKONAS melakukan penginputan data seluruh pemegang SKA/SKT di setiap perusahaan dan sertifikat badan usaha yang dimiliki.
“Kegiatan ini sesuai dengan pemenuhan pengembangan keprofesian berkelanjutan tenaga ahli konstruksi” tutur Wahyu Budi Santoso.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan surat edaran dari Menteri PUPR tentang standar dokumen pemilihan pengadaan jasa konstruksi. Dengan adanya surat edaran ini tentu dapat menguntungkan pengusaha kecil, dimana sebelumnya pengusaha kecil hanya boleh mengerjakan proyek maksimal bernilai 2.5 Miliar. Namun dengan surat edaran dari Menteri PUPR, pengusaha kecil bisa mengerjakan proyek hingga maksimal bernilai 10 Miliar, tentu dengan ketentuan yang tercantum dalam nilai KD yang ada, sesuai bidangnya.
Sosialisasi Sertifikat Digital Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) , bagi seluruh anggota Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) kabupaten Nabire diakhiri dengan registrasi badan usaha dan anggota melalui SIKI LPJK, yang dipandu asesor dari LPJK, Syawal Rahmat.
[Nabire.Net]





Leave a Reply