Pertanyakan SK Pelantikan, Angggota DPRD Dogiyai Terpilih Datangi Kantor Bupati

Dogiyai – Barisan anggota DPRD terpilih Kabupaten Dogiyai periode 2019-2024 menggelar aksi demo di Kantor Bupati Dogiyai, Kamis (27/11).

Anggota DPRD terpilih mendatangi Kantor Bupati sesuai kesepakatan pemerintah daerah bahwa pada hari kamis (27/11), pemerintah daerah akan memberikan jawaban untuk pengurusan SK DPRD terpilih.

(Baca Juga : Jika SK Pelantikan DPRD Dogiyai Belum Diurus Pemkab, Akan Ada Aksi Turun Ke Jalan)

Para anggota DPRD terpilih datang menanyakan proses SK mereka sudah sejauh mana, sebab masa jabatan DPRD lama periode 2014-2019 sudah berakhir pada tanggal 26 November 2019.

Agustinus Tebai selaku Koordinator Barisan DPRD terpilih mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Dogiyai mengusulkan SK DPRD baru sebab itu tugas dan tanggung jawab yang sudah melekat sesuai dengan aturan pemerintahan.

Dia mengungkapkan pihaknya bingung Pemerintah Dogiyai menggunakan undang-undang apa ? Sebab kata dia, di dalam peraturan pemerintah daerah nomor 12 tahun 2019 tentang tata cara pedoman penyusunan tata tertib DPRD, bahwa masa jabatan dimulai sejak tanggal peresmian anggota DPRD.

Dengan demikian, menurutnya, tanggal berakhirnya masa jabatan DPRD lama adalah 26 November 2019 sesuai Keputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/427/2014 tentang peresmian keanggotaan DPRD Kabupaten Dogiyai.

“Sebenarnya tanggal 26 November harus dilantik. Tidak bisa kekosongan Waktu. Ini tahapan dan jadwan nasional tapi kok bisa ada yang halangi”, katanya.



(Baca Juga : Ini Pernyataan Sikap Anggota DPRD Dogiyai Terpilih Terkait Pelantikan)

Sebernarnya, menurutnya, Pemerintah daerah sudah mengusulkan berkas ke Jayapura.

“Aksi ketiga kali pada tanggal 3 Desember 2019 nanti, kami akan datang cek lagi SK DPRD Dogiyai. Kita hanya datang cek sudah ada SK atau belum”, kata dia.

Sementara itu,  anggota DPRD Dogiyai terpilih lainnya, Yones Waine menuturkan, aksi ketiga pada tanggal 3 Desember 2019 nanti adalah aksi mogok kantor.

“Pada hari senin lalu ada salah satu pejabat yang menghalangi dan akan memberikan jawaban hari ini tapi tidak hadir. Sebernarnya sesuai janji harus dipertanggung jawabkan. Untuk Hari selasa tetap akan tutup kantor”, tegasnya.

[Nabire.Net/Agus.Tebai]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *