Pemerintah Kampung Marauw Salurkan BLT Dana Desa 2026 kepada 15 KPM
Biak Numfor, 2 Juli 2026 – Pemerintah Kampung Marauw, Distrik Oridek, Kabupaten Biak Numfor, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (1/7/2026). Penyaluran bantuan ini menjadi wujud komitmen pemerintah kampung dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa dipimpin langsung oleh Kepala Kampung Marauw, Filep Barias, didampingi staf Distrik Oridek, unsur Danposramil Biak Timur, Polsek Biak Timur, serta disaksikan oleh Bamuskam, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

Pada penyaluran kali ini, setiap keluarga penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp1.800.000, yang merupakan akumulasi pembayaran BLT Dana Desa untuk periode enam bulan.
Kehadiran berbagai unsur pemerintah, Bamuskam, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat menjadi bentuk pengawasan bersama agar proses penyaluran berlangsung secara terbuka, tertib, dan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

BLT Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat, khususnya dalam menghadapi tekanan ekonomi dan memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Pemerintah Kampung Marauw juga terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, mulai dari proses pendataan hingga penyaluran bantuan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa sekaligus memastikan seluruh anggaran dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diajak untuk turut mengawasi pelaksanaan program BLT Dana Desa agar prosesnya berjalan sesuai peraturan dan memberikan manfaat maksimal bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Kampung Marauw, Filep Barias, berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya. Meskipun nilainya tidak besar, semoga dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima,” ujar Filep Barias.
Melalui penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 ini, Pemerintah Kampung Marauw menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang berpihak kepada masyarakat serta memastikan setiap program pemerintah berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
[Nabire.Net/Hendy Mirino]


Leave a Reply