Penyerahan Bantuan Dana Otsus Kepada OAP Tahun 2015 Tingkat Kabupaten Nabire
Pemberlakuan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagai mana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, pada dasarnya adalah pemberian kewenangan yang lebih luas bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk mengatur rumah tangganya, yang lebih bersifat Desentralisasi, Partisipatif dan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat lokal.




Leave a Reply