Pemkab Nabire Akan Gelar Monitoring, Evaluasi & Pelaporan Dana Desa Tahun Anggaran 2017, Ini Jadwal Tiap Distrik
Pemerintah kabupaten Nabire dalam waktu dekat akan melaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan & Evaluasi Dana Kampung, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah & Dana Desa.
Oleh karena itu, Pemerintah kabupaten Nabire meminta kepada para Kepala Distrik dan Kepala Kampung se-kabupaten Nabire, wajib berada di tempat tugas selama kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 berlangsung.
Adapun jadwal kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 di seluruh kampung dan Distrik yang ada di kabupaten Nabire adalah sebagai berikut :
-
Selasa, 24 April 2018, Distrik Yaur dan Distrik Wanggar
-
Rabu, 25 April 2018, Distrik Napan dan Distrik Yaro
-
Kamis, 26 April 2018, Distrik Moora dan Distrik Uwapa
-
Jumat, 27 April 2018, Distrik Makimi
-
Senin, 30 April 2018, Distrik Teluk Kimi
-
Rabu & Kamis, 2 s/d 3 Mei 2018, Distrik Teluk Umar
-
Kamis & Jumat, 3 s/d 4 Mei 2018, Distrik Siriwo
-
Senin & Selasa, 7 s/d 8 Mei 2018, Distrik Menou
-
Rabu, 9 Mei 2018, Distrik Nabire Barat
-
Senin, 14 Mei 2018, Distrik Nabire
-
Selasa & Rabu, 15 s/d 16 Mei 2018, Distrik Dipa
-
Kamis & Jumat, 17 s/d 18 Mei 2018, Distrik Wapoga
[Nabire.Net]
Share on:
WhatsApp
Post Views: 763
Tinggalkan Balasan