Pemkab Dogiyai Salahkan PLN Terkait Kerugian Pemakaian Tenaga Listrik

PLN Dogiyai

(Pemkab Dogiyai Salahkan PLN Terkait Kerugian Pemakaian Tenaga Listrik)

Dogiyai, Sekda Dogiyai, Petrus Agapa, angkat bicara terkait tudingan PLN akibat masih tingginya kerugian pemakaian tenaga listrik di kabupaten Dogiyai dan minimnya respon Pemkab Dogiyai dalam menyelesaikan penyalahgunaan pemakaian tenaga listrik.

Saat diwawancarai Nabire.Net, Selasa (01/03), Petrus Agapa menjelaskan selama ini Pemkab Dogiyai sudah berkontribusi terhadap PLN dengan memberikan mesin diesel, dan menyediakan lokasi dan bangunan untuk PLN.

Oleh karena itu, Sekda menolak dengan tegas pemadaman yang dilakukan PLN.

“Terkait penertiban masalah listrik oleh PLN di Dogiyai ini, mereka merasa bahwa sekian tahun ini kita tidak pernah melakukan pembayaran. Waktu PLN datang, kita bicarakan akar persoalan sebenarnya salah siapa sehingga PLN mengalami kerugian?” kata Sekda Dogiyai, Petrus Agapa, kepada Nabire.Net.

Lanjut Petrus, setelah dibicarakan, semua berawal dari kesalahan Pejabat PLN waktu itu yang memasang listrik ke seluruh pelanggan yang sudah membayar sesuai permintaan daya masing-masing dari pelanggan.

“Mereka para pelanggan sudah bayar, tetapi PLN hanya pasang dalam bentuk MCB (limit) tanpa KwH meter, alasannya stok KwH meter lagi kosong,” kata Sekda.

Sekda menjelaskan, limit (MCB) itu dipasang di instansi pemerintah dan rumah-rumah pelanggan.

“Ya kalau listrik menyala terus otomatis PLN rugi karena masyarakat tidak bisa beli pulsa karena tidak ada KwH meter,” imbuh Sekda.

Pemerintah kata Sekda sudah membebaskan lokasi untuk PLN, tetapi kontribusi PLN selama ini tidak pernah ada. Sekarang PLN menyurati Pemkan Dogiyai untuk melakukan pemadaman 12 jam.

“PLN menyurati kami untuk melakukan pemadaman 12 jam. Saya tidak terima. Bupati juga tidak terima hal itu. Nanti kalau boleh kita harus cari solusi terbaik sehingga semua pihak sama-sama disenangkan,” urai Sekda.

Sekda juga memberi solusi kepada PLN yakni pihak PLN harus mendata dulu MCB yang terpasang di masyarakat itu terpasang sejak kapan? Lalu pembayaran sesuai pemakaian limit tersebut dimintai pembayarannnya, dan setelah itu PLN pasang KwH meter, supaya masyarakat dapat membeli pulsa.

“Jadi kerugian itu bukan salah pemerintah daerah, tetapi yang salah itu PLN. Kedepannya tergantung pelanggan, dia mau duduk dalam gelap atau tidak yang penting KwH meter sudah terpasang atau belum,” kata Sekda.

Sebagai informasi, terkait masih tingginya kerugian pemakaian tenaga listrik di kabupaten Dogiyai dan minimnya respon Pemkab Dogiyai dalam menyelesaikan penyalahgunaan pemakaian tenaga listrik, maka PLN ULP Enarotali akan menurunkan jam nyala listrik dari sebelumnya 24 jam menjadi 18 jam.

(Baca Juga : Tak Ada Respon Dari Pemkab, PLN Akan Kurangi Jam Nyala Listrik di Dogiyai)

Hal itu dibenarkan, General Manager PLN UP3 Nabire yang membawahi PLN ULP Enatorali, Manihar Hutajulu, kepada Nabire.Net, Kamis (24/02).

Dijelaskan General Manager PLN UP3 Nabire, Manihar Hutajulu kepada Nabire.Net, ia berharap agar Pemkab Dogiyai serius untuk membicarakan kelangsungan kelistrikan di Dogiyai.

“Selama ini banyak persepsi dari masyarakat yang mengatakan bahwa listrik di Dogiyai itu gratis karena itu milik Pemkab Dogiyai, padahal hal tersebut keliru,” kata Manihar.

Oleh karena itu, Manihar meminta kesediaan dari Pemkab Dogiyai untuk membicarakan hal tersebut dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

Sebagai informasi, sebelumnya, PT. PLN ULP Enarotali telah melaksanakan operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) sejak 7 Februari 2022 lalu.

(Baca Juga : Alami Kerugian Ratusan Juta, PLN Lakukan Penertiban Pemakaian Listrik di Dogiyai)

Hal itu disebabkan PLN ULP Enarotali mengalami kerugian sebesar Rp. 277.200.000.- atau 252.000 Kwh dikalikan Rp 1.100.-

Kelistrikan di Dogiyai disuplai dari PLTD Deiyai sejak 17 Agustus 2021, sehingga suplai listrik di Dogiyai nyala selama 24 jam.

(Baca Juga : HUT RI ke-76, PLN Merdekakan Listrik Selama 24 Jam di Dogiyai, Deiyai dan Paniai Papua)

Saat ini jumlah pelanggan listrik di kabupaten Dogiyai sebanyak 1.731 pelanggan. Dari jumlah tersebut, 70% pelanggan tersambung secara ilegal.

Sementara itu untuk jumlah pelanggan yang tersambung listrik tetapi tidak resmi (tidak pakai KwH) meter berjumlah 200 pelanggan. (Statusnya listrik menyala tanpa menggunakan KwH meter).

[Nabire.Net/Ones Yobee]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *