Pelaku Mutilasi 4 Orang di Timika Ditangkap

(Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra/Foto.Antara)

Mimika, Tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap Roy Marthen Howai, buron kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua. Roy Marthen Howai ditangkap hari ini.

“Benar, yang bersangkutan sudah ditangkap sekitar pukul 15.00 WIT lalu, dan saat ini masih diperiksa,” kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra seperti dilansir Antara, Sabtu (8/10/2022).

Sebelumnya diberitakan, kasus mutilasi Papua memasuki babak baru. Pelaku yang memutilasi korban sudah diketahui. Sepuluh orang terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Selain itu, Komnas HAM, yang melakukan pengusutan kasus tersebut, juga membeberkan sejumlah informasi baru.

Pembunuhan terhadap empat warga sipil terjadi di Mimika, Papua. Selain dibunuh, keempat korban dimutilasi oleh para pelaku.

Pihak Komnas HAM menyampaikan laporan terbaru soal kasus mutilasi di Papua tersebut. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan ada dugaan penyiksaan hingga merendahkan martabat manusia pada kasus pembunuhan tersebut.

“Ini yang penting menjadi highlight dari Komnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa. Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia,” kata Beka, Rabu (21/9/2022).

Beka menyebutkan pelaku mutilasi di Papua tersebut berjumlah 10 orang. Enam pelaku adalah anggota TNI, sedangkan empat lainnya adalah warga sipil biasa.

Dari keempat warga sipil itu, satu orang masih jadi buron.

“Enam orang pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil, jadi kan ada 10 ya. Enam anggota TNI dan tiga warga sipil. Satunya, Saudara Roy, masih DPO sampai saat ini,” ungkap Beka.

Identitas 1 Pelaku yang Buron: Roy Marthen Howai

Roy Marthen Howai adalah pelaku kasus mutilasi di Mimika, Papua, yang masih dicari oleh polisi. Selain itu, Komnas HAM mengatakan Roy bukan pelaku utama.

“Jadi banyak pembicaraan yang masyarakat menangkapnya salah satu berbagai keterangan itu macet di Roy Marthen Howai, kok kesannya dia dijadikan pelaku utama. Jadi Roy bukan pelaku utama. Dia pelaku saja. Dan penting polisi untuk segera menangkap Roy biar terangnya peristiwa ini semakin lama semakin terang,” jelas komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (21/9/2022).

[Nabire.Net/Antara/Detikcom]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *