Lagi Nikmati Bobo, Pelaku Curanmor Di Samabusa Diringkus Polisi
Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor, kamis sore 1 Februari 2018, di kampung Samabusa, Distrik Teluk Kimi Nabire.
Dalam penangkapan tersebut, dua pelaku masing-masing SJ (35) dan TT (25), diringkus di dua tempat berbeda oleh anggota Sat Reskrim Polres Nabire.
Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Komang Yustrio Kusuma S.IK, membenarkan penangkapan pelaku curanmor oleh anggotanya.
Dijelaskan AKP Komang, anggotanya terlebih dulu membekuk SJ yang sedang mengkonsumi miras bobo di rumahnya. SJ diamankan beserta barang bukti 1 unit motor Yamaha Xeon yang telah dijual seharga 2.5 juta di Kampung Kali Korowa Samabusa.
Tak lama berselag, berdasarkan pengembangan dari tersangka SJ, aparat berhasil membekuk tersangka lainnya TT di Kali Tei, kampung Samabusa.
Selanjutnya kedua tersangka ditahan di Mapolres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Humas Polres Nabire/E.L)
Tinggalkan Balasan