INFO NABIRE
Home » Blog » Kunjungan Tatap Muka di Lapas Nabire Kembali Dibuka, Kalapas Sosialisasikan Prosedurnya Kepada Warga Binaan

Kunjungan Tatap Muka di Lapas Nabire Kembali Dibuka, Kalapas Sosialisasikan Prosedurnya Kepada Warga Binaan

Kunjungan Tatap Muka di Lapas Nabire Kembali Dibuka, Kalapas Sosialisasikan Prosedurnya Kepada Warga Binaan
(Kunjungan Tatap Muka di Lapas Nabire Kembali Dibuka, Kalapas Sosialisasikan Prosedurnya Kepada Warga Binaan)

Nabire, Menjelang dibukanya layanan kunjungan secara tatap muka, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire melakukan sosialisasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bertempat di Lapangan Utama Lapas, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Nabire, Manuel Yenusi, Jumat (08/07/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Manuel Yenusi menjelaskan sosialisasi ini dilakukan guna menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

“Akhirnya layanan kunjungan kembali diberlakukan setelah vakum selama kurang lebih dua tahun. Walaupun layanan sudah kembali dibuka, terdapat beberapa ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi oleh Bapak dan Ibu sebelum bertatap langsung dengan keluarga dan sanak saudara,” ucap Manuel Yenusi membuka kegiatan sosialisasi.

Ia melanjutkan pengunjung yang diperbolehkan untuk bertemu langsung dengan WBP adalah keluarga inti, kuasa hukum, dan perwakilan kedutaan atau konsulen bagi WBP yang berkerwarganegaraan asing.

“Narapidana hanya diperbolehkan mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 kali dalam 1 minggu pada jam kerja. Sebelum bertemu, pengunjung sudah mendapatkan vaksin ketiga yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin. Apabila yang belum menerima vaksin dapat menyertakan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin,” jelas Manuel kepada WBP.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan lama kunjungan hanya diberlakukan selama 15 menit serta diluar jam dinas maupun hari libur tidak dilayani.

“Waktu kunjungan hanya 15 menit, selain itu penitipan barang hanya dapat dilakukan pada jam dinas. Apabila diluar waktu tersebut, mohon maaf kami tidak dapat melakukan pelayanan,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Hengky Yoweni selaku Kepala pengamanan Lapas berpesan kepada WBP agar mengikuti alur dan SOP kunjungan secara tatap muka dengan baik. Ia juga mengingatkan kepada seluruh WBP agar tetap mengikuti seluruh kegiatan pembinaan yang ada di Lapas serta mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Walaupun sudah dibuka, saya berharap dalam pelaksanaan kunjungan ini, nantinya para WBP dapat mengikuti aturan kunjungan serta dapat menjaga situasi agar tetap aman dan tertib. Selain itu tetap ikuti rutinitas pembinaan yang ada dan tetap berperilaku baik. Kami ingin WBP bisa menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya ketika nanti kembali ke masyarakat,” pesannya.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.