INFO PAPUA
Home » Blog » Ketua DPRD Dogiyai Tegaskan Sidang LKPJ dan ABT Sah Serta Sesuai Tatib DPRD

Ketua DPRD Dogiyai Tegaskan Sidang LKPJ dan ABT Sah Serta Sesuai Tatib DPRD

Ketua DPRD kabupaten Dogiyai, Elias Anouw
(Ketua DPRD kabupaten Dogiyai, Elias Anouw)

Dogiyai – Ketua DPRD kabupaten Dogiyai, Elias Anouw, menegaskan bahwa pelaksanaan sidang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan Anggaran Belanja Tambahan yang disampaikan Bupati Dogiyai, 19 Oktober 2020 lalu sudah sah dan sesuai dengan tata tertib DPRD Dogiyai.

Hal itu disampaikan Elias Anouw, selasa (10/11). Dijelaskan, sebelum sidang, pihaknya sudah membagikan undangan sidang untuk membahas KUA dan PPAS.

(Baca Juga :Waket I dan II DPRD Dogiyai Tolak Sidang LPJ & ABT Dogiyai 2020)

“Hari Jumat kita bahas KUA dan PPAS, setelah Itu kita selangkan waktu 2 hari untuk sidang LKPJ dan APBD Perubahan 2020”, katanya di Nabire.

Sementara untuk jumlah anggota DPRD Dogiyai yang hadir pada sidang, sudah memenuhi quorum, dari 25 anggota, yang hadir 15 orang.

“Berkaitan dengan masalah pucuk pimpinan, DPRD kerja itu kolektif dan kolegial. Misalnya kalau Ketua tidak ada Ketua 1 atau 2 bisa pimpin sepanjang anggota memenuhi quorum dan pimpinan juga termasuk anggota”, katanya lagi.

Sedangkan untuk Wakil Ketua 2 ketika pihaknya konfirmasi karena keadaan sakit maka dia ijinkan sidang dan ketua 2 termasuk hadir pada saat sidang itu.

Sementara itu, Laurensius Goo mengatakan atas kehadiran dari 15 anggota sudah sah, sebab sesuai quorum dalam tatib DPRD.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.