Bupati Nabire Serahkan SK CPNS Formasi 2024, Ingatkan ASN Wajib Bertugas di 15 Distrik
Nabire, 11 Agustus 2025 – Bupati Nabire, Mesak Magai, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire. Penyerahan dilakukan pada apel gabungan awal bulan, Senin (11/8/2025), di halaman Kantor Bupati Nabire.
Dalam keterangannya kepada awak media, Bupati Mesak Magai menyampaikan bahwa terdapat 166 CPNS formasi 2024 yang menerima SK pada kesempatan ini. “Bulan Oktober nanti, kita juga akan menyerahkan SK bagi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire,” ujarnya.
Bupati mengungkapkan, saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nabire mencapai hampir 7.000 orang. “Sebagian besar APBD kita terserap untuk belanja pegawai. Oleh sebab itu, saya tegas memerintahkan seluruh ASN Kabupaten Nabire untuk ditempatkan di 15 distrik — baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun pegawai distrik — dan wajib bertugas sesuai penempatan,” tegasnya.

Mesak Magai juga memberikan peringatan keras bagi ASN yang tidak menjalankan tugas. “Kalau tidak melaksanakan tugas, kita akan berikan teguran pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Setelah itu kita tahan gaji. Kalau masih saja tidak bekerja, kita pecat,” tegasnya.
Bupati menambahkan, jumlah ASN dan PPPK yang ada perlu diatur agar lebih efektif, bahkan sebagian pegawai diusulkan untuk dialihkan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah. “Hal ini untuk meringankan beban belanja pegawai Kabupaten Nabire, sehingga anggaran dapat digunakan membangun infrastruktur ekonomi demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Khusus bagi CPNS yang baru diangkat, Bupati mengingatkan bahwa status mereka masih dalam tahap pembinaan. “Kalau masih calon saja malas, SK pengangkatan menjadi PNS akan kami pertimbangkan. Calon belum tentu diangkat, jadi tunjukkan kinerja sejak awal,” pungkasnya.
[Nabire.Net/Musa Boma]


Leave a Reply