Wabup Dogiyai Serahkan Insentif Honor Pelayan kepada Pendeta & Pewarta

Dogiyai, Bertempat di kantor Dinas Sosial Dogiyai ,Wakil Bupati Dogiyai Oskar Makai, SH menyerahkan uang 1.500.000.000.- (Satu Miliar Lima Ratus Juta) Kepada Kepala Dinas Sosial Nelson Manik, S. Sos, M. AP untuk membayarkan upah pelayanan di Gereja Katolik Maupun Gereja Protestan, 13/07/2021.
Dalam penjelasannya, Wabup Makai menyampaikan 3 hal penting tentang pembagian uang ini diantaranya pertama data penerima sebanyak 500 pelayan, data ini pemerintah melalui Dinas Sosial dapatkan melalui Pimpinan Gereja bukan Dinas sosial yang turun data di lapangan.
Kedua, pembagian dana Insentif ini sesuai Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati untuk perhatikan pekerja Gereja demi memotivasi di ladang pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Ketiga, untuk menerima uang tidak boleh diwakilkan oleh siapapun atau harus diterima oleh yang bersangkutan.
Sementara itu Kadinsos Dogiyai, Nelson Manik, S. Sos. M.AP, menyampaikan bahwa pihaknya hanya sebagai perpanjangan tangan dan uang akan dibayarkan kepada seluruh pelayan perorang sebesar 3.000.000,- (Tiga Juta) setiap 3 bulan sekali.
“Semoga yang tidak seberapa ini bisa bermanfaat dan juga bisa terbantu kebutuhan dalam pelayanan di Gereja,” kata Kadinsos.
Pdt. Tandi, S. Th dari Gereja GBI Serikat Indonesia berterima kasih kepada Pimpinan Daerah Kabupaten Dogiyai yang selalu mengingat para hamba Tuhan. Semoga Tuhan Yesus memberkati pelayanan Bupati dan Wabup Dogiyai.
[Nabire.Net]





Leave a Reply