Verifikasi Dokumen Pencairan Tahap 1 Alokasi Dana Kampung Goni Tahun Anggaran 2022
Nabire, Rabu, 13 Juli 2022. bertempat di ruangan Tenaga Pendamping Profesional, Kantor DPMK Nabire, Tenaga Ahli TPP wilayah Distrik Teluk Umar, Thomas Renwarin mendampingi Kepala Kampung Goni, Barnabas Sadi dan Sekretaris Kampung Goni, Irawan M Masakeri, Distrik Teluk Umar guna mempersiapkan dan memverifikasi kelengkapan dokumen pencairan tahap 1 Alokasi Dana Kampung, Bagi Hasil Pajak Daerah, Dana Kampung Tahun 2022 dan BLT dana Kampung Triwulan 1 Tahun Anggaran 2022.
Adapun total anggaran 1 Tahun untuk Kampung Goni dari ketiga sumber ialah sebesar 1.769.659.000. dan akan dikurangi iuran BPJS Kesehatan untuk kepala dan perangkat kampung dari Siltabnya.
Dokumen yang disiapkan berupa SPJ tahap sebelumnya, Catatan Setoran Dana Pilkakam dan RPJM kampung, RKP Kampung, APB Kampung, RAB Kampung, Perkakam Daftar Penerima BLT, Foto sebelum kegiatan (infrastruktur), data profil aparat kampung.
Selain itu data lainnya yang diperlukan yaitu SK perangkat Kampung, SK Lembaga Kemasyarakatan Kampung, SK Operator Siskeudes, dan Laporan Realisasi Penyerapan Capaian Keluaran.
Dokumen di atas terlebih dahulu diperiksa oleh kepala Distrik, kemudian diperiksa oleh Tenaga Ahli TPP P3MD dan selanjutnya diteruskan ke Bupati Cq DPMK Nabire. Untuk di proses di BPKAD dan dilakukan Pembayaran Di BANK PAPUA cabang Nabire.
[Nabire.Net/DPMKN]
Tinggalkan Balasan