INFO NABIRE
Home » Blog » 51 KK Diminta Tinggalkan Kawasan Taman Gizi Nabire, Pemkab Beri Waktu Seminggu

51 KK Diminta Tinggalkan Kawasan Taman Gizi Nabire, Pemkab Beri Waktu Seminggu

(51 KK Diminta Tinggalkan Kawasan Taman Gizi Nabire, Pemkab Beri Waktu Seminggu)
(51 KK Diminta Tinggalkan Kawasan Taman Gizi Nabire, Pemkab Beri Waktu Seminggu)

Nabire, Pemerintah Kabupaten Nabire mulai melakukan penataan terhadap permukiman warga yang berada di kawasan Taman Gizi. Sebanyak 51 kepala keluarga (KK) diminta meninggalkan lokasi tersebut dan mencari tempat tinggal di kawasan lain yang dinilai lebih layak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan, bukan sekadar tindakan pembongkaran rumah warga. Pemerintah, kata dia, juga mempertimbangkan kondisi lingkungan serta ketertiban masyarakat di sekitar lokasi.

Pernyataan itu disampaikan Yulianus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2026).

Pemkab Beri Waktu Satu Minggu

Yulianus menjelaskan, pemerintah telah memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada 51 KK untuk mengosongkan kawasan Taman Gizi. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah proses penertiban mulai berjalan.

Hingga empat hari setelah penertiban dilakukan, pemerintah masih memberikan kesempatan kepada warga untuk mempersiapkan perpindahan dan menemukan tempat tinggal alternatif.

Menurut Yulianus, keberadaan permukiman di kawasan tersebut selama ini menimbulkan persoalan ketertiban. Pemerintah juga menerima laporan mengenai aktivitas yang dianggap mengganggu lingkungan, di antaranya dugaan perjudian dan konsumsi minuman beralkohol.

Jika batas waktu yang diberikan tidak dipatuhi, pemerintah akan melayangkan surat peringatan kepada warga.

“Jika tidak diindahkan, akan disurati. Apabila hal tersebut diabaikan, akan dibongkar paksa,” ujar Yulianus.

Bukan Sekadar Mengosongkan Permukiman

Pemkab Nabire menyatakan penataan kawasan Taman Gizi tidak diarahkan semata-mata untuk memindahkan masyarakat. Pemerintah ingin kawasan tersebut memiliki fungsi yang lebih tertata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Yulianus menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud meninggalkan warga tanpa perhatian setelah mereka meninggalkan lokasi.

“Pemerintah tidak semata-mata membongkar dan mengusir, tetapi akan dibuat lebih layak. Satu tujuannya adalah agar masyarakat lebih sejahtera,” katanya.

Taman Gizi untuk Penataan Aktivitas Masyarakat

Kawasan Taman Gizi sebelumnya juga dipersiapkan sebagai salah satu ruang yang dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima.

Karena itu, penataan permukiman menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi kawasan agar lebih teratur, aman, dan dapat digunakan untuk kegiatan masyarakat.

Bagi warga yang terdampak, proses pemindahan menjadi perhatian penting agar kebijakan penataan tetap mempertimbangkan kebutuhan tempat tinggal dan kondisi sosial masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Nabire selanjutnya diharapkan memberikan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penataan kawasan, termasuk langkah yang akan ditempuh terhadap 51 KK setelah masa satu minggu berakhir.

Dengan penataan tersebut, Pemkab Nabire menargetkan kawasan Taman Gizi dapat menjadi ruang publik yang lebih tertib sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih teratur.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.