Pemkab Siapkan Wajah Baru Pantai Nabire dan Taman Gizi
Nabire, Pemerintah Kabupaten Nabire mulai mengambil langkah konkret untuk membenahi kawasan Pantai Nabire dan Taman Gizi di Kelurahan Oyehe. Penataan dilakukan untuk memperbaiki kawasan yang berada di pusat kota sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat wajah Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah.
Kondisi Pantai Nabire yang selama ini digunakan untuk berbagai aktivitas masyarakat menjadi perhatian pemerintah daerah. Keberadaan sampah, meja dan kursi pedagang serta aktivitas perdagangan di sepanjang kawasan pantai dinilai perlu ditata agar ruang publik tersebut terlihat lebih tertib dan menarik.
Bupati Nabire Mesak Magai mengatakan, Pantai Nabire bukan hanya menjadi tempat masyarakat menikmati kawasan pesisir, tetapi juga kerap digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan maupun aktivitas TNI dan Polri serta pihak swasta.
Karena itu, menurut Mesak, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kawasan tersebut dapat ditata dengan baik.
Pedagang Akan Dipindahkan ke Taman Gizi
Salah satu agenda utama dalam penataan kawasan adalah memindahkan pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di Pantai Nabire ke kawasan Taman Gizi.
Rencana tersebut sebelumnya sempat berhadapan dengan persoalan mengenai riwayat dan klaim hak atas tanah di kawasan Taman Gizi. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah daerah mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan melalui proses mediasi.
Pertemuan tersebut melibatkan Suku Wate, sejumlah unsur masyarakat adat lainnya serta keluarga almarhum Yason Nawipa.
Mesak mengakui pemerintah daerah sebelumnya belum pernah mempertemukan seluruh pihak yang memiliki pandangan berbeda mengenai riwayat tanah tersebut dalam satu forum bersama.
“Selama ini kami Pemerintah Daerah juga belum pernah duduk sama-sama dengan masyarakat yang mengklaim bahwa tanah tersebut mempunyai riwayat tertentu dan mereka juga memiliki hak di situ,” ujar Mesak.
Persoalan Taman Gizi Disebut Selesai
Menurut Mesak, proses mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan secara kekeluargaan. Dalam pembahasan tersebut, pihak Suku Wate tetap menggunakan SK Nomor 00/5/1966 yang dikenal sebagai SK 66 terkait kawasan Oyehe sebagai salah satu acuan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, pemerintah menyatakan persoalan yang berkaitan dengan Taman Gizi, Terminal Oyehe, bekas Kantor Dekopinda dan kawasan Pasar Sayang Mama Papua telah mendapatkan penyelesaian melalui mekanisme mediasi.
“Pasar Sayang Mama Papua itu sudah clear, selesai,” tegas Mesak.
Kesepakatan tersebut sekaligus mencatat pengakuan terhadap aset Pemerintah Kabupaten Nabire, dengan tetap mencantumkan keberadaan SK 66 sebagai bagian dari dasar pembahasan mengenai kawasan tersebut.
Panggung Lama Akan Dibongkar
Setelah persoalan terkait lokasi dimediasi, Pemkab Nabire akan melanjutkan pekerjaan fisik di kawasan Taman Gizi.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah membongkar bangunan panggung lama yang berada di bagian laut beserta tembok di sekitarnya. Pemerintah ingin membuka pandangan langsung menuju laut sehingga kawasan Taman Gizi dapat dikembangkan sebagai ruang publik dan lokasi wisata.
“Besok kami akan runtuhkan panggung yang di bagian laut itu dengan temboknya. Sehingga Pemerintah Daerah akan tata view laut, supaya orang berwisata kemudian view laut itu menarik di Taman Gizi,” kata Mesak.
Selain pembenahan fisik, kawasan tersebut juga dipersiapkan sebagai lokasi baru bagi pedagang kaki lima yang sebelumnya beraktivitas di Pantai Nabire.
“Mulai hari Senin para pedagang sudah bisa beraktivitas di Taman Gizi,” ujarnya.
Penataan Berlanjut ke Kawasan Oyehe
Penataan tidak berhenti di kawasan pantai dan Taman Gizi. Pemkab Nabire juga berencana menertibkan area di belakang deretan pertokoan di Kelurahan Oyehe.
Menurut pemerintah daerah, kawasan antara Kantor Kelurahan Oyehe dan Masjid Baiturahman Oyehe merupakan aset Pemkab Nabire. Pemerintah akan melakukan penertiban terhadap penggunaan lahan yang dinilai tidak memiliki dasar yang jelas.
“Di depan ini ruko, pertokoan ada di situ, di belakangnya masyarakat terobos masuk. Besok hari Jumat juga kita akan tertibkan. Kita akan sampaikan untuk mereka menyimpan dan mengosongkan,” pungkas Mesak.
Penataan kawasan Pantai Nabire dan Oyehe diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang lebih tertib sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Setelah proses mediasi mengenai kawasan Taman Gizi dilakukan, pemerintah kini mengarahkan perhatian pada pembenahan fisik dan penataan aktivitas pedagang di sejumlah titik strategis.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]





Tinggalkan Komentar