Tujuh Fraksi DPRD Setujui APBD Mimika 2025 Rp 6,3 Triliun
Mimika, 16 November 2024 – Pada Rapat Paripurna IV masa sidang III, yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Mimika pada Jumat (15/11/2024), tujuh fraksi DPRD Mimika menyatakan setuju terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 6,3 triliun.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng, didampingi Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito, Pj Sekda Mimika Petrus Yumte, pimpinan OPD, dan unsur Forkopimda.
Anton Bukaleng menyampaikan bahwa APBD 2025 disetujui melalui penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dalam rancangan APBD ini, pendapatan daerah Kabupaten Mimika ditargetkan sebesar Rp 6.393.175.611.000,00, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp 6.388.175.611.000,00.
Anggaran tahun 2025 ini telah disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah, termasuk pendapatan dari dana transfer pusat yang telah diatur dalam alokasi dana transfer dan dana desa oleh Kementerian Keuangan.
“Dengan disetujuinya APBD 2025, mari kita bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkan Mimika yang lebih baik,” ujar Anton Bukaleng.
Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, menambahkan bahwa kebijakan APBD 2025 tetap mengacu pada nota kesepakatan terkait kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran. Menurutnya, kebijakan anggaran ini tidak hanya menjadi kesepakatan bersama, namun juga bertujuan untuk memperkuat program-program prioritas yang tidak dapat didukung secara optimal sebelumnya.
“Semoga APBD tahun 2025 yang telah kita setujui benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan masyarakat Mimika,” harap Valentinus.
Dengan adanya pengesahan APBD ini, diharapkan Kabupaten Mimika dapat meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakatnya di tahun mendatang.
[Nabire.Net/Yosef Doo]
Tinggalkan Balasan