Tindak Pidana Yang Ditangani Satreskrim Polres Nabire Dari Januari-Agustus 2018 Didominasi Kasus Curanmor

(Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Komang Yustrio W. K S.Ik)

Hingga akhir bulan Agustus 2018 (30/08), jumlah kasus yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nabire sebanyak 177 kasus.

Demikian penjelasan Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Komang Yustrio W. K S.Ik, saat dihubungi Nabire.Net, kamis sore 30 Agustus 2018.

Dikatakan Kasat Reskrim, dari 177 kasus yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Nabire dari bulan Januari hingga akhir Agustus 2018, 71 kasus diantaranya sudah diselesaikan perkaranya.

Dari 177 kasus tersebut 80 diantaranya dibuatkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP), 40 diantaranya diserahkan ke Penuntut Umum, dan 33 kasus lainnya berkasnya telah lengkap atau P21.

Sementara dari 177 kasus yang ditangani, masih ada tunggakan 49 kasus, dan ada 38 kasus yang diselesaikan diluar sidang (penyelesaian secara kekeluargaan).

Dikatakan Kasat Reskrim, dari 177 kasus tersebut, kasus yang paling dominan adalah kasus curanmor sebanyak 20 kasus, diikuti 5 kasus penyerobotan tanah, dan 3 kasus KDRT. Sementara sisanya adalah kasus bunuh diri, pelaporan UU ITE dan kasus penemuan mayat.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *