Tim PKN Kabupaten Intan Jaya Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sehat Layak Huni Yang Dikerjakan Dinas PU Intan Jaya
Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Intan Jaya, melaporkan dugaan korupsi Pembangunan Rumah Sehat Layak Huni yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Intan Jaya pada tahun anggaran 2016.
Laporan dugaan korupsi tersebut disampaikan PKN kabupaten Intan Jaya kepada Kejaksaan Negeri Nabire, Senin 22 Januari 2018, yang diserahkan langsung oleh Ketua PKN Intan Jaya, Melianus Duwitau, dan diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksan Negeri Nabire, Rachman Tulus SH.
Dalam laporan tersebut, PKN Intan Jaya menduga adanya korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Intan Jaya pada pembangunan Rumah Sehat Layak Huni di Distrik Hitadipa, sehingga merugikan negara sebesar 9 Miliar lebih.
Melianus Duwitau yang didampingi Ketua II PKN kabupaten Intan Jaya, Misael Maisini, berharap, laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Nabire, dan jika benar ada dugaan korupsi dalam proyek tersebut, maka mereka yang terlibat bisa segera diproses demi pemberantasan tindak pidana korupsi yang menyengsarakan rakyat.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan