Tidak Ada Calon Bupati Independen di Pilkada Manokwari 2024

Manokwari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Papua Barat, menegaskan bahwa tidak ada calon bupati (cabup) independen yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah tersebut.
Sidarman, Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Manokwari, menjelaskan bahwa hingga penutupan pendaftaran pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIT, tidak ada calon bupati dari jalur independen yang memenuhi syarat.
“Sudah ada tiga calon bupati yang ingin mendaftar secara independen, namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satupun yang memenuhi syarat dukungan minimal,” ungkap Sidarman, seperti dilansir Nabirenet dari Kantor Berita Antara.
Syarat minimal dukungan yang diperlukan, sesuai dengan Pasal 41 Ayat 2 UU No. 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, adalah 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Dengan jumlah DPT sebanyak 138.128 pemilih di Manokwari, syarat minimal dukungan bagi calon independen adalah sebanyak 13.813 dukungan. Namun, tidak ada dari calon independen yang mampu mencapai jumlah dukungan tersebut.
“Meskipun sudah ada tiga calon bupati independen yang mendaftar, namun hanya dua di antaranya yang berhasil mendapatkan dukungan. Namun, dukungan yang diperoleh jauh dari mencapai syarat minimal yang ditentukan,” jelas Sidarman.
Sidarman menambahkan bahwa meskipun KPU Manokwari telah melakukan pengumuman dan sosialisasi mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran calon independen, serta menggelar pendaftaran pada tanggal 8-12 Mei 2024, namun tidak ada calon yang berhasil memenuhi syarat.
“Dengan demikian, dapat diatakan bahwa tidak akan ada calon independen dalam Pilkada 2024 di Manokwari,” tegasnya.
Pengumuman dan sosialisasi mengenai persyaratan pendaftaran calon independen dilakukan melalui berbagai media, termasuk brosur dan pemasangan alat peraga di berbagai tempat strategis di Kota Manokwari.(*)
[Nabire.Net]


Leave a Reply