Terkait Gugatan K2, Bupati Nabire Pastikan Akan Hadir Dalam Mediasi di PN Nabire 5 Mei 2023
Nabire, Menanggapi aksi massa yang menduduki Kantor Bupati Nabire, Senin (17/04/2023), Bupati Nabire, Mesak Magai, mengatakan bahwa telah terjadi miskomunikasi antara pihak Pengadilan Negeri Nabire dengan massa honorer K2.
Hal itu disampaikan Bupati Nabire saat diwawancarai Nabire.Net dan sejumlah awak media di Kantor Bupati Nabire, Senin sore.
“Saya lihat itu terjadi miskomunikasi antara Pengadilan dengan mereka pendemo tadi. Kita selaku tergugat, pasti kita akan dipanggil oleh PTUN dan Pengadilan”, kata Bupati Nabire, Mesak Magai.
Lanjut kata Mesak Magai, “kalau untuk menyangkut mediasi karena ini menyangkut kesepakatan kompromi-kompromi tertentu yang dilakukan antara Penggugat dan Tergugat, maka saya sendiri akan hadir disana, apakah hadir fisik atau lewat zoom itu nanti akan kami lihat”.
“Sidang tadi itu kami belum dapat undangan atau panggilan untuk menghadiri sidang karena itu kan hanya untuk menentukan Hakim Mediator, kalau untuk sidang tanggal 5 Mei kami tetap akan hadir”, tegas Bupati Mesak Magai.
Saat ditanyakan terkait persidangan di PTUN Jayapura, Bupati Mesak Magai menegaskan pihaknya sudah mendapat panggilan. Pengacara dari Bupati pun akan hadir disana, demikian juga dengan BKD Nabire.
“Apapun keputusannya itu kita ikuti. Tetapi kita ketahui bahwa di PTUN Jayapura itu, mereka akan gugat SK Menpan, sehingga apapun keputusannya, kita akan menyesuaikan”, tandas Mesak Magai.
[Nabire.Net]
Sy ingin mendaftar di situs CPNS
Nelton jikwa ingin mendaftar di CPNSD kabupaten Tolikara