Tak Sesuai Mekanisme, Warga Kampung Wadio Tolak Proses Pelantikan Kepala Kampung Yang Baru & Ancam Tolak Dana Kampung Jika Tak Dilakukan Pemilihan Ulang
Menindaklanjuti pelantikan sejumlah Kepala Kampung dan Pejabat Kampung belum lama ini oleh Bupati Nabire, warga kampung Wadio SP3, Distrik Nabire Barat, menggelar pertemuan selasa pagi (25/07), bertempat di Balai Kampung Wadio, SP3, Distrik Nabire Barat, kabupaten Nabire, Papua.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Distrik Nabire Barat, Andreas Douw, Kapolsek Nabire Barat yang diwakili Bhabinkamtibmas, Kepala Kampung Demisioner, Ibu Wartinah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, unsur perangkat kampung, unsur PKK, dan warga kampung.
(Baca Juga : Bupati Nabire Lantik 64 Orang Kepala Kampung)
Sayangnya dalam pertemuan tersebut, Kepala Kampung Wadio yang baru dilantik, Nuryadi, tidak hadir, walaupun sudah diberikan undangan.
Pertemuan ini dilakukan guna mempertanyakan mekanisme pelantikan Kepala Kampung oleh Bupati Nabire beberapa waktu lalu, khususnya Kepala Kampung Wadio, yang dianggap warga tidak sesuai aspirasi dan tidak sesuai mekanisme yang diharapkan warga.
(Baca Juga : Warga Kampung Tidak Kenal & Tidak Pernah Memilih Kepala Kampung Yang Dilantik Bupati Nabire)
Warga mengecam keras, proses pelantikan tersebut yang sama sekali tidak melibatkan warga dari mulai pemilihan hingga pelantikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Distrik Nabire Barat, Andreas Douw, mengatakan, dirinya tidak tahu proses dan pengusulan nama calon Kepala Kampung yang sudah dilantik, namun dia mengajak warga dan perangkat kampung untuk tetap mejalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ditempat yang sama, perwakilan dari Polsek Nabire Barat menegaskan, pihaknya sudah menyadari bahwa telah terjadi pemalangan di beberapa tempat, oleh karena itu, pihak Polsek Nabire Barat menghimbau warga agar menyampaikan aspirasi dengan benar dan tidak anarkis.
(Baca Juga : Protes Pelantikan Kepala Kampung Oleh Bupati, Warga Lakukan Pemalangan Dan Demo Di Sejumlah Tempat Di Nabire)
Setelah melalui rangkaian diskusi dan pertimbangan yang panjang, warga kampung Wadio SP3 memutuskan tidak bisa menerima proses pelantikan Kepala Kampung yang dilakukan Bupati Nabire, karena tidak didahului dengan mekanisme yang benar yaitu musyawarah maupun pemungutan suara.
“Kami bukan menolak sosok Kepala Kampung, tetapi proses pelantikan yang dilakukan pemerintah kabupaten Nabire tidak bisa diterima, karena tidak melalui prosedur sesuai UU No 6 tahun 2014.” tutur Mardianto selaku mantan Kepala Kampung Wadio.
Di akhir pertemuan, forum memberikan mandat kepada Sekretaris Kampung Wadio, Ngadenu, untuk membuat surat kepada Bupati Nabire dan meminta dilakukan pemilihan ulang Kepala Kampung, sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang benar dan demokratis, sesuai aspirasi warga kampung Wadio.
Dan jika hal tersebut tidak diakomodir, maka warga sepakat menolak jabatan Kepala Kampung berdasarkan pelantikan Bupati Nabire beberapa waktu lalu, dan juga menolak dana kampung yang akan cair dalam waktu dekat, dan bila perlu meminta dana tersebut dikembalikan kepada pemerintah pusat, sehingga pemerintah pusat mengetahui bahwa proses pemilihan Kepala Kampung di kampung Wadio Nabire tidak sesuai dengan mekanisme dan aspirasi masyarakat.
[Nabire.Net]
Share on:
WhatsApp
Post Views: 998
Maju terus warga kampung. Yg benar katakan benar, yg salah katakan salah. Kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Semoga kampung lain yg merasakan hal yg aama bisa mengikuti contoh warga kampung wadio.