INFO NABIRE INFO PAPUA
Home » Blog » Tak Miliki Ijin Reklamasi Danau Tigi, Forum Peduli Alam & Rakyat Deiyai (FPARD) Gugat Bupati Nabire

Tak Miliki Ijin Reklamasi Danau Tigi, Forum Peduli Alam & Rakyat Deiyai (FPARD) Gugat Bupati Nabire

(Danau Tigi Deiyai)

Warga Deiyai melalui Forum Peduli Alam & Rakyat Deiyai (FPARD) meminta Bupati Nabire, Isaias Douw S.Sos M.AP menghentikan reklamasi Danau Tigi kabupaten Deiyai yang dilakukan sesuka hati di Kampung Puduu tanpa ijin kepada pemerintah Kabupaten Deiyai.

Hal itu disampaikan koordinator Forum Peduli Alam dan Rakyat Deiyai (FPARD), Yull Atoowa Mote, di kediamannya, Wakeitei, kabupaten Deiyai, Minggu 28 Januari 2018.

Yull Atoowa mengatakan, reklamasi Danau Tigi dengan menimbun sesuka hati yang dilakukan Bupati Nabire, Isaias Douw dinilai tidak menghargai pemerintah kabupaten Deiyai. Pasalnya, reklamasi danau Tigi yang dilakukan oleh Isaias Douw telah melanggar Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2012 tentang reklamasi di Wilayah Pesisir dan pulau-pulau Kecil serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007.

“Kami meminta pemerintah Deiyai dan DPRD Deiyai harus menghentikan dan melindungi alam Deiyai berdasarkan regulasi-regulasi yang ada dari reklamasi yang dilakukan Bupati Nabire”, tegas Mote.

Yull juga menilai Bupati Nabire Isaias Douw adalah orang yang tidak tahu adat. Kalau anak adat seharusnya datang dan minta permisi serta memiliki ijin reklamasi sebelum menimbun danau tigi.

“Kami meminta dengan tegas bahwa Pemerintah Deiyai juga harus melindungi segala bentuk pengrusakan alam Deiyai yang jelas-jelas dirusak oleh Bupati Nabire, Isaias Douw. Kami siap gugat pengrusakan danau Tigi ini ke pihak berwajib”, tutup Mote.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.