Tak Butuh Waktu Lama, 1 Dari 2 Penjambret Pelajar SMA Di Depan Dolog Nabire Ditangkap Aparat Polsekta Nabire
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk menangkap 1 dari 2 pelaku penjambretan yang terjadi senin sore (16/10), 1 x 24 jam, pelaku penjambretan terhadap 2 pelajar SMA yang terjadi di depan gudang dolog, jalan Frans Kaisepo Nabire, berhasil dibekuk aparat Polsek Kota. Adalah TI, pemuda berusia 21 tahun yang diciduk aparat, selasa malam 17 Oktober 2017.
Pelaku ditangkap di Sanoba Bawah, dan diamankan di Polsekta Nabire untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan TI dipimpin langsug Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Nabire Kota, Aiptu Annas, didampingi Panit Reskrim II, Aiptu M.Thoyib, dan 4 anggota Polsek Nabire Kota.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Nabire Kota, Kompol Yohanis Butu, seperti dihimpun dari Humas Polres Nabire, pelaku TI beralamat di jalan Padat Karya, kelurahan Siriwini Nabire, namun saat penangkapan, pelaku sedang berada di Sanoba Bawah.
Saat ditangkap, pelaku mengenanakn kaos berwarna hita, bertuliskan Turn Back Crime. Namun, rekan pelaku berinisial VS, masih buron dan dalam pengejaran pihak Polsek Nabire Kota.
Sebelumnya diberitakan, kasus penjambretan terjadi senin sore 16 Oktober 2017 di Nabire, korban penjambretan tersebut adalah seorang pelajar berusia 16 tahun.
(Baca Juga : Pelajar SMA Dijambret Di Depan Gudang Bulog Nabire)
Korban adalah seorang wanita berinisial NF, dan saat kejadian sekitar pukul 18.00 wit sedang melintas depan Gudang Bulog, jalan Frans Kaisepo Nabarua, Nabire, mengendarai motor bersama rekannya yang juga seorang wanita berinisial P.
Saat melintasi gudang bulog, tiba-tiba dari arah belakang, pelaku penjambret yang mengendarai motor honda beat berwarna biru tanpa nomor polisi langsung mengambil handphone milik korban. Usai menjambret, pelaku langsung berlari menuju ke arah pantai dan meninggalkan motornya.
Usai mengalami kejadian tersebut, korban melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian di Polsek Nabire Kota.

Pihak kepolisian sendiri berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor pelaku, dan 1 unit hp milik pelaku yang ditinggalkan didalam bagasi motornya.
(Humas Polres Nabire)



Leave a Reply