Sebanyak 397 Caleg Dari 4 Dapil Perebutkan 25 Kursi Di DPRD Nabire

Nabire – Sebanyak 397 calon anggota legislatif (caleg) akan bersaing pada Pemilu 2019 yang dilaksanakan April mendatang, bersamaan dengan Pemilu Presiden, untuk memperebutkan 25 kursi di DPRD Nabire.

Ke 399 caleg tersebut berasal dari 16 partai politik, tersebar di 4 Daerah Pemilihan yang ada di kabupaten Nabire.

(Baca Juga : Yuk Kenali Nama-Nama Caleg Yang Akan Memperebutkan Kursi DPRD Nabire Pada Pileg 2019)

Sedangkan jumlah pemilih (DPT) di kabupaten Nabire berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) sesuai keputusan KPU Nabire pada bulan Desember 2018 lalu sebanyak 188.081 pemilih.

(Baca Juga : DPT Pemilu 2019 Di Nabire Berdasarkan DPTHP-2 Sebanyak 188.081, Papua Sebanyak 3.541.017)

Dari 4 Daerah Pemilihan yang tersebar di 15 Distrik yang ada di Nabire, Daerah Pemilihan (Dapil) 2 memperebutkan 9 kursi di DPRD Nabire.

Diikuti Dapil 1 dengan jumlah 6 kursi. Sedangkan sisanya masing-masing 5 kursi di Dapil 3 dan Dapil 4.

Berikut pembagian wilayah per masing-masing Dapil yang ada di kabupaten Nabire :

Untuk Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) yang meliputi Kelurahan Wonorejo, Girimulyo, Karang Tumaritis, Kali Harapan, Karang Mulia dan Kali Susu, jumlah kursi anggota DPRD yang dialokasikan sebanyak 6 kursi.

Untuk Daerah Pemilihan 2 (Dapil 2) yang meliputi Kelurahan Kalibobo, Morgo, Oyehe, Nabarua, Siriwini, dan Sanoba, jumlah kursi anggota DPRD yang dialokasikan sebanyak 9 kursi.

Untuk Daerah Pemilihan 3 (Dapil 3) yang meliputi Distrik Teluk Kimi, Makimi, Napan, Moora, Wapoga, Siriwo dan Distrik Dipa, jumlah kursi anggota DPRD yang dialokasikan sebanyak 5 kursi.

Untuk Daerah Pemilihan 4 (Dapil 4) yang meliputi Distrik Nabire Barat, Wanggar, Uwapa, Menou, Yaro, Yaur dan Teluk Umar, jumlah kursi anggota DPRD yang dialokasikan sebanyak 5 kursi.

[Nabire.Net]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *