Sat Res Narkoba Polres Nabire Ringkus RW Pemilik Sabu Seberat 5.29 Gram
Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire berjasil meringkus RW, pemuda berusia 24 tahun yang memiliki narkoba jenis sabu, kamis dini hari 15 Februari 2018.
Penangkapan RW dipimpin langsung Kaur Bin Ops Sat Res Narkoba Polres Nabire, Ipda Syafri Jido S.Hi bersama anggota, dengan lokasi penangkapan di rumah kontrakan rekan tersangka yang berada di belakang Toko Dunia Color, Kelurahan Nabarua, Nabire.
Penangkapan yang dilakukan pukul 02.00 dini hari (15/02) tersebut, berdasarkan informasi warga bahwa ada penggunaan narkotika jenis sabu di lingkungan warga.
Saat ditangkap, tersangka RW mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selain itu RW juga mengakui masih menyimpan barang haram lainnya di rumah rekan tersangka di Kalibobo. Aparat kemudian melakukan penggeledahan di rumah rekan tersangka di Kalibobo dan menemukan barang bukti 8 paket sabu yang disimpan dalam botol minyak rambut, serta 7 bungkus lainnya di plastik dengan berat total 5.29 gram.
Berikut barang bukti yang ditemukan dan telah diamankan Sat Res Narkoba Polres Nabire dari hasil penangkapan tersangka RW :
1. 8 Paket/Bungkus Kecil Narkotika jenis Sabu.
2. 2 Buah Alat Hisap Sabu (Bong) dari Botol Aqua.
3. 2 Buah PIREKS dari Kaca.
4. 7 Bungkus Plastik Bening Ukuran Sedang.
5. 1 Bungkus Kantong Plastik Bening Ukuran Kecil bekas Sabu.
6. 1 Buah Tempat Minyak Rambut Merk GATSBY Warna Hitam.
7. 1 Buah Hand Phone Merk SAMSUNG.
8. 1 Buah Dompet Warna Hitam
9. 1 Buah Sim Card “AS”.
10. Uang Hasil Penjualan sebesar Rp. 3.790.000, yang terdiri dari (37 Lembar Uang pecahan Rp. 100.000, 1 Lembar Uang Pecahan Rp. 50.000, 1 Lembar Uang Pecahan Rp. 20.000, 2 Lembar Uang Pecahan Rp. 10.000).
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire, untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.
(Humas Polres Nabire/E.L)






Tinggalkan Komentar