Resmob Yapen Bekuk Pelaku Curas

(Resmob Yapen Bekuk Pelaku Curas)

Yapen – Anggota unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen kembali berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka berinisial BAM (32). Tersangka ditangkap saat sedang berada di pangkalan ojek Jl. Bobo, Distrik Yapen Selatan. Rabu (8/5/24).

Dalam keterangannya, Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry V Pardede menjelaskan, pelaku melakukan pencurian 1 unit ponsel dengan kekerasan.

“Kejadian di salah satu rumah warga di jalan bobo pada awal Mei beberapa waktu lalu dan pelaku yang merupakan residivis sudah berhasil diamankan oleh anggota, selanjutnya diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Kepulauan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat terus waspada akan situasi keamanan karena pelaku tindakan pencurian akan selalu nekat untuk melakukan aksi pencuriannya tanpa melihat waktu.

“Ada waktu celah maka pelaku akan melakukan aksinya, jadi tetap menjaga situasi sekitar tempat tinggal dan bila perlu di pasang CCTV di rumah untuk mengantisipasi akan tindakan pencurian dan lewat CCTV maka akan mempermudahkan melakukan pencarian pelaku,” tutupnya.(*)

[Nabire.Net]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *