Raperda Pencegahan & Peningkatan Kualitas Perumahan & Permukiman Kumuh Tahun 2016 Kabupaten Nabire

b

(Dokpri.Joko.Sungkono)

Kabupaten Nabire adalah salah satu dari tiga kabupaten/kota di Provinsi Papua yang termasuk dalam kawasan strategis nasional (KSN) Cluster A yaitu Nabire, Mimika dan Jayapura, sehingga dari tiga kabupaten/kota tersebut mendapatkan program pendampingan penyusunan Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh tahun 2016.

Kegiatan Raperda tersebut dibuka oleh Bupati Nabire diwakili Staf Ahli Bupati Nabire Bidang Pembangunan, Beny Kareth SH M.Ap, bertempat di Hotel Mahavira 2, rabu (29/06), dan turut dihadiri Kepala Satker Pengembangan Kawasan Permukiman provinsi Papua beserta staf, Kepala Dinas PU kabupaten Nabire, Joko Sungkono, para SKPD terkait, kelompok kerja teknis dan konsultan pendamping.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menjawab program nasional sebagaimana tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu capaian pada tahun 2019, layanan air minum 100%, layanan kawasan permukiman kumuh 0% dan layanan sanitasi 100%.

Di Nabire sendiri saat ini terdapat kawasan permukiman kumuh seluas kurang lebih 176 Km2 yaitu kawasan permukiman Smoker Kelurahan Siriwini, kawasan pemukiman warga Siriwo yang ada di Kelurahan Nabarua, pemukiman sepanjang Kali Nabarua, Kalibobo, Oyehe dan Karang Tumaritis.

Untuk tahun 2016 sendiri, penanganan kawasan kumuh akan dilakukan di 2 tempat yaitu di Smoker dan kompleks Permukiman Siriwo.

[Nabire.Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *