Pos Lintas Batas Indonesia-PNG Akan Kembali Dibuka 21 Juni 2021
Jayapura, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia-Papua Nugini (PNG) di Skouw, Kota Jayapura akhirnya dibuka kembali pada 21 Juni 2021.
Hanya dibuka dua hari dalam seminggu yaitu Selasa dan Kamis. Pembukaan ini untuk jalur resmi dengan menggunakan paspor dan visa.
Pembukaan akses kedua negara ini, berdasarkan kesepakatan antara Indonesia dengan PNG, dalam rangka akses perekonomian, yang dinilai menguntungkan kedua negara.
Selama ini warga kedua negara di perbatasan melakukan perjalanan keluar masuk ke kedua negara melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus.
Jalur tikus ini oleh Indonesia maupun PNG tidak dilarang, dianggap sebagai jalur lintas tradisional, namun hanya belaku bagi penduduk yang tinggal di kampung-kampung perbatasan.
Jalur tikus berlaku bagi pemilik kartu identitas warna kuning untuk warga PNG dan kartu merah bagi warga Indonesia.
Pembukaan akses PLBN secara resmi ini, tentu saja akan berdampak positif pada perputaran ekonomi di perbatasan kedua negara. Seperti diketahui warga PNG sangat tergantung dengan sembako dari pasar Indonesia, yang dinilai lebih murah dan lebih banyak pilihan jenisnya. Pembukaan akses PLBN ini tetap menerapkan protokol kesehatan bagi warga kedua negara.
Seperti diketahui, selama pandemi covid-19, akses PLBN Skouw ditutup, sehingga warga hanya melalui jalur tikus dan wisatawan kedua negara tidak bisa berkunjung secara resmi ke PNG maupun Indonesia. Dengan dibukanya akses PLBN, pariwisata kedua negara diharapkan juga pulih kembali.
[Nabire.Net/Hari Suroto]
Tinggalkan Balasan