Pj.Gubernur Papua Tengah Lantik Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Pj.Bupati Mimika

Pj.Gubernur Papua Tengah Lantik Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Pj.Bupati Mimika

(Pj.Gubernur Papua Tengah Lantik Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Pj.Bupati Mimika)

Nabire, Pj.Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk S.Sos MM, secara resmi melantik Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Pj.Bupati Mimika, Selasa (20/06/2023).

Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa sore, dihadiri sejumlah Pejabat diantaranya Bupati Nabire, Mesak Magai, Dandim 1705/Nabire, Letkol Inf Doni Firmansyah M.Han, Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.H., S.IK,. Dan Lanal Nabire, Mayor Dominikus Tedju, Danyon Brimob Batalyon C Nabire, Ketua DPRD Nabire, LO Polda Papua Tengah, Kombes. Pol. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., Bupati Deiyai, Ateng Edowai, Kapolres Mimika, Anggota DPRD Mimika, dan sejumlah Pejabat dari Provinsi Papua Tengah.

(Baca Juga : Jabatan Pj.Bupati Mimika akan Dilantik Menunggu Pj.Gubernur Papua Tengah?)

Adapun pelantikan ini didasarkan pada SK Menteri Dalam Negeri Nomor 1.2.1.3-1263/2023 tentang pengangkatan Pj.Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Dalam sambutannya, Pj.Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk S.Sos MM, mengatakan, sumpah janji yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

“Sumpah atau janji hendaknya diucapkan dalam kesadaran yang sepenuhnya dengan kemauan yang sungguh-sungguh”, kata Pj.Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk S.Sos MM.

Pj.Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk S.Sos MM., mengatakan, “saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan”.

Dalam kesempatan tersebut, Pj.Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk S.Sos MM., juga meminta kepada Pj.Bupati Mimika yang baru dilantik, untuk segera melakukan sejumlah hal diantaranya percepatan penurunan stunting dan penurunan kemiskinan ekstrim di kabupaten Mimika dan juga menjadikan Mimika sebagai pemerintah dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Acara pelantikan ini sempat tertunda karena Ibu Pj.Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk S.Sos MM, sebelumnya masih dalam suasana kedukaan karena anaknya meninggal dunia.

Sebagai informasi, pada Januari 2023, Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Johannes Rettob dan Direktur Asian One SH sebagai tersangka pengadaan pesawat dan helikopter di lingkungan Dinas Perhubungan Mimika. Kedua tersangka tidak ditahan.

(Baca Juga : Jabatan Pj.Bupati Mimika akan Dilantik Menunggu Pj.Gubernur Papua Tengah?)

Berbagai upaya hukum dilakukan dari praperadilan hingga judicial review Pasal 83 Ayat (1) UU Pemda yang mengatur tentang ‘Pemberhentian Sementara’ Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga rencana gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

[Nabire.Net/Edi Sutrisno]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *