Pemkab Nabire Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Mudik Puasa & Idul Fitri

Nabire, Pemerintah kabupaten Nabire resmi menerbitkan surat edaran berkaitan dengan pembatasan mudik pada bulan Ramadhan dan menjelang Perayaan Idul Fitri 1442 H.
Pembatasan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 003.2/997/SET, tanggal 29 April 2021, yang ditandatangani Penjabat Bupati Nabire, Anton Tony Mote.
(Baca Juga : Resmi, ASN & P3K di Papua Dilarang Mudik Mulai 6-17 Mei 2021)
Berikut isi lengkap surat edaran pembatasan mudik pada bulan Ramadhan dan menjelang Perayaan Idul Fitri 1442 H :
[Nabire.Net]







Leave a Reply