Pemkab Intan Jaya Siapkan 10 M Dana Perdamaian

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya menyatakan, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 milliar untuk penanganan konflik Pilkada yang terjadi di daerah itu.

Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni mengatakan dana untuk perdamainan digunakan untuk menyelesaikan konflik, rehabilitas rumah warga yang rusak, ternak termasuk pengobatan korban luka-luka serta bayar kepala enam orang yang meninggal.

“Dana sebesar itu kami sudah anggarkan di APBD 2017,” kata Tabuni kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Menurut ia, pasca konflik Pilkada situasi di Intan Jaya sudah kondusif, dimana hal berdasarkan pantauan langsung pemerintah daerah dan pihak keamanan.

“Kondisi secara umum sudah aman terkendali, dan para korban yang dirawat di rumah sakit Nabire dan Timika sudah dalam kondisi membaik, sehingga tidak ada yang perlu dikuatirkan,” ucapnya.

Untuk itu sebagai bupati, dirinya mengimbau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam memberikan informasi-informasi diharapkan tenang, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.

“Kalau ada pihak yang klaim sudah menang dan sebagainya diharapkan bisa menahan diri,” kata Tabuni.

Ia katakan, saat ini proses Pilkada Intan Jaya sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, semua pasangan calon dan masyarakat pendukug diharapkan bisa menahan diri sambil dengan adanya keputusan.

“Setiap pasangan dan masyarakat harus bisa menahan diri untuk menerima apapun keputusan MK,” katanya.

Untuk proses perdamaian, ujar Tabuni, pihaknya akan membentuk tim independent yang terdiri dari tokoh agama, gereja, pemuda dan stakeholder. Tim ini akan melakukan penanganan perdamaian di Sugapa.

“Sebagai orang gunung kami sudah tau karma darah itu sangat berbahaya. Oleh karena itu ada baiknya kita menjaga masing-masing supaya dengan anggaran ini nanti di proses tim independen dan pihak keamanan serta semua stakeholder,” ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini juga masyarakat, tokoh agama, gereja dan pemuda memulai memberikan pemahaman di tempat-tempat umum seperti gereja, dengan mengajak masyarakat untuk tidak menyampaikan hal-hal yang tidak diinginkan.

[Nabire.Net/Yoakim.M]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *