Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalibobo Berhasil Diringkus Aparat Polres Nabire

(Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalibobo Berhasil Diringkus Aparat Polres Nabire)

Nabire, Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Kalibobo Nabire berhasil diringkus oleh aparat Polres Nabire tanggal 12 Januari 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H.,S.I.K.,M.Si., didampingi Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka S.TK S.IK, dan Kasie Humas Polres Nabire, Iptu Yaudi, S.Sos., dalam jumpa pers di Mapolres Nabire, Rabu (25/01/2024).

Dijelaskan, kejadian tersebut terjadi pukul 00.30 WIT dengan tersangka berinisial JB (23). Saat itu tersangka berjalan dari depan PLTMG Kalibobo menuju asrama Intan Jaya.

Tersangka kemudian melihat kendaraan yang dibawa oleh korban FY (41) sedang terparkir di dalam rumah korban. Muncullah niat tersangka untuk mencuri motor tersebut.

Saat akan melakukan aksinya, tersangka menemukan motor tersebut tidak dikunci stang. Tersangka memberanikan diri membawa motor dengan cara mendorong lalu membongkar kabel motor tersebut agar bisa dihidupkan.

Tiba-tiba korban FY datang dan melempar tersangka menggunakan hp pribadi korban. Tersangka kemudian lari meninggalkan motor di depan jalan. Namun tersangka dikejar oleh 3 orang warga sekitar.

Mendapat laporan, pihak kepolisian datang dan mengamankan tersangka serta membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Polisi.

Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 363 ayat 3 dengan hukuman paling lama 7 tahun.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *