Masih Banyak Mahasiswa Dogiyai Kota Studi Bogor Yang Belum Terima Dana Bantuan C19 Dari Pemkab

Nabire – Hingga saat ini masih banyak mahasiwa Dogiyai yang belum menerima dana bantuan Covid19 dari pemkab Dogiyai, salah satunya mahasiswa Dogiyai kota studi Bogor.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua IPMADO Bogor, Yonas Edowai melalui telepon seluler kepada wartawan. Selasa, (25/08/2020).
Menurut Edowai, pihak Pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) Bogor telah kumpul data mahasiswa sesuai permintaan Bupati Dogiyai pada bulan April.
Menurut Yonas, berjalannya waktu sepertinya pemerintah Dogiyai menyalurkan BLT melalui Kantor Pos Nabire (tanpa nama yang jelas) sehingga saat ini masih banyak mahasiswa yang belum mendapatkan BLT.
“Kami sudah kumpul data mahasiswa pada bulan April 2020 kepada pemerintah Dogiyai, kemudian pada bulan Mei di suruh kirim data lagi, yang ke tiga kali kami kirim data pada bulan Juli. Tapi hingga saat ini belum direalisasikan,” jelas Edowai.
Menurut Mahasiswa Pakuan Bogor ini, kami (Mahasiswa) sangat kecewa kepada Pemerintah Dogiyai dan Pihak Kantor Pos Nabire, dana ini bukan dana TA atau pemondokan, tapi dana covid-19 adalah bantuan sosial.
“Kami sudah kumpul data, mulai dari Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Rencana Studi (KRS) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan data-data lain. Untuk surat aktif kuliah kemungkinan banyak mahasiswa setiap kota studi tidak kumpul, hal ini karena kuliah jarak jauh (online) akibat covid-19. Kami bingung, katanya, data yang telah kami kirim sesuai pengalaman kami antara Pemda dan Korwil juga sebagai kesepakatan setiap pengurus IPMADO masing-masing kota studi dan Pemerintah Dogiyai, itu bukan hal baru, tapi sejauh ini pihak kantor Pos Nabire mengambil tindakan lain,” lanjutnya.
Lanjut Yonas, pengurus IPMADI Bogor sudah kumpul data mahasiswa sebanyak 64 orang, namun yang menerima bantuan hanya 15 orang.
Yonas berharap pemerintah kabupaten Dogiyai dan Kantor Pos segera realisasikan dana BLT Covid19, jika tidak maka pihaknya akan menunggu kedatangan pemerintah saat pembagian dana tugas akhir, dan mahasiswa akan memproses secara hukum.
[Nabire.Net/Sesilius Kegou]


Leave a Reply