Legislator Papua Minta Gubernur Papua & Kapolda Investigasi Ijin Tambang & Keberadaan Kapal Keruk Emas Di Nabire

Nabire – Kapal keruk emas yang berada di Kilometer 102 Siriwo, Distrik Siriwo, kabupaten Nabire, Papua, menarik perhatian sejumlah pihak untuk angkat bicara. Salah satunya anggota DPR Papua, John N.R Gobay.

Kepada Nabire.Net, Rabu siang (19/06), John menjelaskan, pembuatan kapal tersebut tentu harus ada ijinnya dari instansi terkait. Pembuatan kapal sendiri seharusnya berada di pelabuhan atau dekat dengan laut. Namun dalam rangka apa ada kapal di Kali Siriwo ? Apakah agar kapal tersebut nantinya bisa menyedot emas di Kali Siriwo ?

(Baca Juga : Ini Tanggapan Juru Bicara Pemilik Kapal Keruk Emas Di Siriwo Nabire)

Lebih lanjut John mempertanyakan siapa yang berada dibalik keberadaan kapal ini ? Oleh karena itu John meminta kepada para penegak hukum yang ada di Nabire, agar jangan menutup mata, tapi harus ambil tindakan menyeluruh untuk mengecek keberadaan kapal berikut pemiliknya dan dokumen kelengkapannya serta dokumen perusahaan.

(Baca Juga : Ini Penjelasan Kapolres Nabire Terkait Keberadaan Kapal Keruk Emas Di Siriwo Nabire)

“Tolong dicek kapal tersebut apakah mempunyai izin, jika tidak memperoleh ijin maka harus segera dibongkar dan tidak boleh ada di bantaran Kali Siriwo serta tidak boleh beroperasi untuk mengambil kekayaan alam di dasar kali Siriwo”, tegas John.

“Saya meminta kepada Gubernur Papua agar segera evaluasi perijinnan tambang di Papua. Dan kepada Kapolda Papua segera bentuk Tim untuk turun ke lapangan dan tangkap pelaku jika tidak menunjukkan ijin lengkap”, tutup John.

[Nabire.Net]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *