Rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP) tentang calon bupati/wakil bupati harus orang Papua asli tidak digunakan dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar 9 Desember mendatang.
Ketua KPU Papua Adam Arisoy menegaskan, rekoÂmendasi yang dikeluarkan MRP tidak akan digunakan daÂlam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilÂkada) bupati di Papua. Hal ini sesuai UU OtoÂnomi Khusus (otsus) 2001 bahwa kriteria tersebut hanya untuk calon gubernur dan wakil gubernur. Karena itulah maka siapa pun dia dan dari mana sukunya tetap bisa mendaftar serta ikut daÂlam pilkada di berbagai kabuÂpaten/kota di Papua.
Menurutnya, bila MRP ingin buÂpati/wakil bupati atau walikota/waÂkil walikota harus orang asli Papua maka terlebih daÂhulu mengajukan rekoÂmendasi untuk memasukkan poin tersebut ke dalam UU Otsus.
Selama tidak ada klausul tentang kekhususan itu di UU Otsus maka KPU tetap memÂberikan kesempatan kepada semua warga negara yang ingin maju sebagai bupati/waÂkil bupati, dari mana pun dia berasal, tegas Ketua KPU Papua Adam Arisoy.
Sementara itu, menanggapi rekomendasi MRP, nomor 11/MRP/2015 tentang perlindungan hak konstitusi orang asli Papua dalam Pilkada gubernur/wakil gubernur, walikota/wakil walikota dan bupati/wakil bupati, ditanggapi positif Ketua DPD KNPI Kabupaten Nabire, Norberthus Mote, SE M.Si.
Dirinya meminta dan mengharapkan kiranya kepada pihak penyelenggara dalam hal ini KPU yang melaksanakan Pilkada serentak, termasuk Nabire untuk melakukan konsultasi kembali terkait hal tersebut.
Dijelaskan Noberth Mote, MRP dalam mengeluarkan surat rekomendasi dan resolusi tersebut tentunya memiliki pertimbangan tertentu dan acuannya adalah Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yakni UU Nomor 21 tahun 2001. Sehingga, selaku tokoh pemuda mendukung hal itu.
Saat ini tercatat 11 dari 29 kabupaten/kota di Papua yang akan melaksanakan pilkada serentak yang dijadwalkan 9 Desember mendatang.
Ke-11 kabupaten yang akan menggelar pilkada antara lain Kabupaten Keerom, Kab.JayaÂwijaya, Kab.Yalimo, Kab, Yahukimo, Kab.Supiori, Kab.Mamberamo Raya, Kab.MeÂrauke, Kab.Boven Digul, dan Kab.Asmat.
Tinggalkan Komentar