INFO PAPUA
Home » Blog » KPU Papua Tetapkan 55 Anggota DPR Papua Terpilih Periode 2014-2019, Termasuk Dapil III Yang Meliputi Nabire

KPU Papua Tetapkan 55 Anggota DPR Papua Terpilih Periode 2014-2019, Termasuk Dapil III Yang Meliputi Nabire

1

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua telah menetapkan 55 Calon Legislatif (Caleg) DPR Papua terpilih dari tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Papua. Para wakil rakyat periode 2014-2019 ini didominasi wajah baru.

Dari 55 anggota DPR Papua periode mendatang, hanya 19 calon petahana (Incumbent) yang kembali menduduki kursi di parlemen yakni Yanni, Ruben Magay, John Ibo, Thomas Sondegau, Jefri Kaunang, Carolus Kelen Boli, Nason Utti, Muhammad Nawawi, Yan Ayomi, Yan Mandenas, Sinut Busup, Stef Kaisepo, Ignasius Mimin, Boy Dawir, Jack Komboy, Johny Banua Rouw, Deerd Tabuni, Christ Lisamasu dan Yunus Wonda.

Dalam rapat pleno penetapan Caleg DPR Papua terpilih oleh KPU Papua, Rabu (14/5), KPU setempat belum membacakan tujuh Caleg PDIP lantaran partai tersebut terlambat memasukkan laporan dana kampanye. Selain itu salah satu Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil VI atas nama H.Danang Jaya direkomendasikan partainya untuk diganti suara terbanyak berikutnya Nioluen Kotoum.

“PDIP belum dibacakan karena mereka lambat laporkan dana kampanyenya. Masih ada upaya hukum lain di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aturannya jelas. Kursinya ada tapi orangnya belum ditentukan,” kata Ketua KPU Papua, Adam Arisoi usai pleno penetapan.

Untuk usulan pergantian Caleg dari PKS menurut Adam, KPU Papua akan membicarakan terlebih dahulu dan memplenokannya tersendiri.

“Caleg PKS itu memang sudah mengundurkan diri. Tapi waktu itu dalam proses Daftar Calon Tetap (DCT). Namun sesuai kebijakan partai kursinya diberikan ke suaranya terbanyak setelah dia. Jadi nanti kami akan plenokan sendiri,” ujar Adam.

Di tempat yang sama, komisioner Bawaslu Papua, Anugrah Patah mengatakan, Bawaslu Papua membuka ruang sengketa jika ada partai yang merasa dirugikan dan ingin mengajukan permohonan.

“Itu terhitung tiga hari sejak partai menerima salinan putusan KPU. Memang masalah waktu kampanye antar Bawaslu dan KPU RI beda. Misalnya laporan dan kampanye DPD lalu, KPU hanya memberi batas waktu sampai jam 18:00 tapi kalau Bawaslu 24 jam. Jadi PDIP besok bisa ajukan permohonannya di Bawaslu,” kata Anugrah Pata.

Berikut ini daftar anggota DPR Papua terpilih dari Dapil III yang meliputi  Kabupaten Nabire, Mimika, Paniai, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya (10 kursi):

NasDem : Laurenzus Kadepa 17.554 suara

PKB : Januarius L. Douw 15.652 suara

PDI-P :……28.134 suara

Golkar : Fernando A.Y. Tinal 26.281 suara

Gerindra : Deki Nawipa 27.210 suara

Demokrat : Ruben Magay 57.914 suara, Maria Duwitau 55.166 suara, Thomas Sondegau 61.191 suara

PPP : Nason Utti 46.607 suara

Hanura : Wilhelmus Pigay 20.350 suara

Nama-nama Caleg PDIP yang belum di sahkan karena masih ada sengketa hukum ke Bawaslu antar PDIP dan KPU Papua terkait laporan dana kampanye yakni Kristhina R.L.Luluporo, Martea Mamoyao, Anthon H. Noriwari, Lazarus Siep, Herman Yogobi, Yakoba Yola Lokbere, Edoadrdus Kaise.

(Tabloidjubi)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.