KPU Papua Tengah Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terkait Calon Wakil Gubernur Agustinus Anggaibak

Nabire, 26 Oktober 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal calon Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah yang akan menggantikan posisi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.
Dalam pengumuman resmi dengan nomor 1748/PL.02.2-PU/94/2024, KPU mengundang masyarakat untuk memberikan masukan mengenai calon Agustinus Anggaibak, S.M., yang bukan merupakan mantan terpidana.
Penerimaan masukan dan tanggapan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024. Masyarakat dapat memberikan masukan secara daring melalui portal publikasi pemilu di infopemilu.kpu.go.id atau secara luring ke kantor KPU Provinsi Papua Tengah yang beralamat di Jl. Drs. A. Gobay, Girimulyo, Nabire.
Cara Mengirimkan Masukan:
-
Daring:
-
Kunjungi laman infopemilu.kpu.go.id.
-
Pilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”.
-
Pilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”.
-
Isi data identitas dan jenis masukan/tanggapan, serta unggah dokumen pendukung seperti KTP-el.
-
Tekan “SUBMIT”.
-
-
Luring:
-
Kunjungi kantor KPU Provinsi Papua Tengah.
-
Isi daftar hadir dan formulir Model TANGGAPAN MASYARAKAT.KWK.
-
Serahkan formulir beserta fotokopi KTP-el dan dokumen relevan.
-
Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat akan berlangsung dari tanggal 25 hingga 26 Oktober 2024. KPU juga mengumumkan visi, misi, dan program pasangan calon yang dapat diakses oleh masyarakat.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pemilihan ini untuk mewujudkan keterbukaan informasi dan memastikan calon yang diusung memenuhi harapan rakyat,” ungkap KPU Papua Tengah.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi KPU atau menghubungi kantor KPU setempat.
Dokumen Terlampir
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar