KPU Nabire Gelar Rapat Penyusunan Tahapan PSU Pilkada Nabire

KPU Nabire Gelar Rapat Penyusunan Tahapan PSU Pilkada Nabire

(KPU Nabire Gelar Rapat Penyusunan Tahapan PSU Pilkada Nabire)

Nabire, Menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada kabupaten Nabire, telah dilaksanakan rapat internal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Nabire, rabu (24/03/21).

Rapat yang dilaksanakan di Kantor KPU Nabire tersebut dihadiri empat dari lima orang Komisioner KPU Nabire. Adapun agenda rapat yang dilaksanakan ini adalah penyusunan tahapan, jadwal dan program pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Nabire.

(Baca Juga : Plh.Bupati Nabire Berharap Semua Pihak Ikut Awasi Pelaksanaan PSU Agar Tidak Ada Pelanggaran)

Adapun tahapan yang telah dibahas dalam rapat ini langsung diteruskan ke KPU RI untuk menunggu persetujuan dari KPU RI. Nantinya jika tahapan tersebut sudah disetujui KPU RI, tahapan tersebut akan dipublikasikan oleh KPU Nabire.

(Baca Juga :MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilbup Nabire)

Sebagai informasi, MK telah membatalkan putusan KPU terkait hasil Pilkada Nabire 2020 lalu dan meminta dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang secara menyeluruh, akibat pelanggaran terkait DPT dan Sistem Noken.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *