INFO NABIRE
Home » Blog » Kejar PAD Rp183,9 Miliar, Pemkab Nabire Siapkan Sistem Pembayaran Pajak Digital

Kejar PAD Rp183,9 Miliar, Pemkab Nabire Siapkan Sistem Pembayaran Pajak Digital

(Kejar PAD Rp183,9 Miliar, Pemkab Nabire Siapkan Sistem Pembayaran Pajak Digital)
(Kejar PAD Rp183,9 Miliar, Pemkab Nabire Siapkan Sistem Pembayaran Pajak Digital)

Nabire, Pemerintah Kabupaten Nabire tengah mempercepat pembenahan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi pembayaran. Kebijakan ini diarahkan untuk mempersempit potensi kebocoran penerimaan sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Nabire mengejar target PAD dalam Perubahan APBD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp183,9 miliar. Angka itu mengalami kenaikan cukup besar dibandingkan target awal yang berada di kisaran Rp105 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Passang, mengatakan peningkatan target PAD harus dibarengi dengan perbaikan mekanisme pemungutan. Menurutnya, sistem pembayaran yang masih mengandalkan proses manual perlu dikurangi agar seluruh transaksi penerimaan dapat lebih mudah diawasi.

“Tentu dengan adanya peningkatan target tersebut perlu diikuti pembenahan sistem pemungutan agar penerimaan daerah dapat dikelola lebih transparan dan optimal,” kata Yulianus di Nabire, Kamis.

Pembayaran Pajak Akan Dialihkan ke Sistem Perbankan

Yulianus menjelaskan, salah satu persoalan yang masih dihadapi pemerintah daerah adalah penggunaan mekanisme manual dalam sebagian proses penagihan. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan pengawasan terhadap aliran penerimaan daerah.

Karena itu, Pemkab Nabire mulai mengarahkan pembayaran pajak dan retribusi melalui layanan perbankan. Pemerintah daerah telah membangun kerja sama dengan sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung penerapan sistem pembayaran secara digital.

“Kalau kita pungut lewat manual-manual ini, banyak yang bocor. Kita semakin mempersempit itu dengan pembayaran melalui bank,” ujarnya.

Setelah infrastruktur dan sistem pembayaran selesai disiapkan, mekanisme baru tersebut akan diterapkan secara bertahap. Penagihan manual pada organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan semakin berkurang.

Digitalisasi juga diharapkan memberikan kemudahan dalam proses pemantauan penerimaan. Data transaksi dapat terdokumentasi dengan lebih baik sehingga pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengevaluasi kinerja penerimaan setiap sektor.

Nabire Masih Punya Potensi Tambahan PAD

Di sisi lain, Pemkab Nabire masih memiliki pekerjaan untuk memenuhi target PAD 2026. Dari target Rp183,9 miliar, realisasi yang telah dicapai disebut sudah melampaui Rp100 miliar. Dengan demikian, pemerintah daerah masih perlu mengejar sekitar Rp83,9 miliar hingga akhir tahun.

Yulianus menilai peluang peningkatan PAD masih terbuka, mengingat posisi Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah. Aktivitas pemerintahan dan perdagangan dari berbagai daerah di provinsi tersebut ikut memberikan dampak terhadap perputaran ekonomi di Nabire.

Menurutnya, sejumlah sektor masih dapat dioptimalkan, termasuk pajak makanan dan minuman serta penerimaan dari sektor mineral bukan logam dan batuan.

“Semoga PAD kita ini betul-betul semakin tahun semakin meningkat. Karena kalau kita lihat sebenarnya PAD Nabire ini bisa Rp200 miliar lebih,” katanya.

Kebijakan BBM Bersubsidi Dikaitkan dengan Penerimaan Daerah

Selain digitalisasi, Pemkab Nabire juga melihat kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi sebagai salah satu faktor yang dapat berpengaruh terhadap penerimaan daerah.

Pemkab Nabire menerapkan ketentuan bahwa kendaraan yang hendak memperoleh BBM bersubsidi harus menggunakan pelat nomor Nabire. Kebijakan tersebut disebut berkaitan dengan upaya mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Yulianus mengatakan peningkatan pembayaran pajak kendaraan dapat berdampak terhadap penerimaan daerah melalui mekanisme Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dengan digitalisasi pembayaran, peningkatan pengawasan penerimaan, serta optimalisasi berbagai sektor pajak dan retribusi, Pemkab Nabire berharap target PAD 2026 dapat tercapai. Pemerintah daerah juga menargetkan sistem baru tersebut dapat membuat pengelolaan penerimaan semakin transparan dan akuntabel.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.