KPU Nabire Gelar Rakor Sinkronisasi Daftar Pemilih Bersama Panwas, Disdukcapil, Kepala Distrik & Ketua PPD

Bertempat di Kantor KPU Nabire, Rabu 14 Maret 2018, telah digelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran sebelum Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilgub Papua.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa didampingi para anggota KPU Nabire, Panwas Nabire, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Nabire, Tim pemenangan paslon, 15 Ketua PPD dan Para Kepala Distrik se-Kabupaten Nabire.

Nelius Agapa dalam rapat tersebut mengatakan, penduduk yang belum memiliki Nomor Kartu Keluarga (NKK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maka datanya diserahkan ke Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Nabire untuk menunggu koordinasi Kepala Distrik di 10 Distrik di Nabire bersama Kepala Kampung(RT/RW) untuk mengarahkan warganya membawa blangko pendaftaran KK baru sehingga bisa diakomodir hak pilihnya dengan diterbitkan Surat Keterangan untuk Pemilukada.

Dikatakan, Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang nantinya akan ditetapkan hanya warga Nabire yang ada NIK-nya saja. Setelah DPS ditempel oleh PPS, jika ada laporan masyarakat terhadap hak pilih mereka yang belum terakomodir maka PPS berkoordinasi dengan kepala kampung/lurah untuk mengarahkan warganya diterbitkan mendapat surat keterangan dari Disdukcapil Nabire untuk diakomodir dalam DPT.

“Harapannya setelah DPT ditetapkan, seluruh WNI yang mempunyai hak pilih di Nabire bisa terakomodir untuk menggunakan hak suaranya pada Pilgub Papua 2018”, tutup Nelius Agapa.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *